Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Curanmor di Kota Gorontalo Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
9 Jul 2019 20:53
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Tim Alap-Alap (Buser) Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus seorang Pria berinisial ZP, atas dugaan kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Gorontalo.

Pelaku ZP yang merupakan target operasi ini, di ringkus oleh tim Alap-Alap di rumah isterinya yang berada di Jln Tondano, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Senin (08/07/2019).

Dari pengakuan pelaku, dia benar telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone beberapa kali. Aksinya itu dilakukan dibeberapa lokasi berbeda di Kota Gorontalo.

Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda Motor merk Honda Beat Street warna silver, dan satu pasang Plat nomor.

Kasat reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP. Deni Muhtamar S.Sos. SH, membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

“Saat ini barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Gorontalo Kota. Pelaku merupakan pemain tunggal yang sudah lama menjadi target operasi. Baru kali ini yang bersangkutan tertangkap,” Kata Deni Muhtamar.

Berdasarkan hasil laporan Polisi, Pelaku telah melakukan pencurian 4 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ZP kini telah di tahan dalam sel tahanan Polres Gorontalo Kota.

Pelaku terancam akan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Zul)

Tags: CuranmorPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 9 Motor Jadi Barang Bukti

by Editor
14 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

TERBARU

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.