Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Curanmor di Kota Gorontalo Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
9 Jul 2019 20:53
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Tim Alap-Alap (Buser) Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus seorang Pria berinisial ZP, atas dugaan kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Gorontalo.

Pelaku ZP yang merupakan target operasi ini, di ringkus oleh tim Alap-Alap di rumah isterinya yang berada di Jln Tondano, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Senin (08/07/2019).

Dari pengakuan pelaku, dia benar telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone beberapa kali. Aksinya itu dilakukan dibeberapa lokasi berbeda di Kota Gorontalo.

Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda Motor merk Honda Beat Street warna silver, dan satu pasang Plat nomor.

Kasat reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP. Deni Muhtamar S.Sos. SH, membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

“Saat ini barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Gorontalo Kota. Pelaku merupakan pemain tunggal yang sudah lama menjadi target operasi. Baru kali ini yang bersangkutan tertangkap,” Kata Deni Muhtamar.

Berdasarkan hasil laporan Polisi, Pelaku telah melakukan pencurian 4 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ZP kini telah di tahan dalam sel tahanan Polres Gorontalo Kota.

Pelaku terancam akan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Zul)

Tags: CuranmorPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

by Arfandi
23 Mei 2022
0

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, resmi menetapkan...

Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo

by Arfandi
11 Mei 2022
0

Kronologis Lengkap Aksi Remaja Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo PROSESNEWS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Tak Pernah Kapok, Residivis Kasus Curanmor di Kota Gorontalo Kembali Diringkus 

by Arfandi
8 Mei 2022
0

Tak Pernah Kapok, Residivis Kasus Curanmor di Kota Gorontalo Kembali Diringkus  PROSESNEWS.ID - Seakan tak pernah kapok, seorang residivis kasus...

Residivis pelaku Pemerkosaan dan Pembobol rumah di Gorontalo berhasil Diringkus Polisi

by Editor
16 Apr 2022
0

Residivis pelaku pemerkosaan dan pembobol rumah berhasil di ringkus Polres Gorontalo Kota PROSESNEWS.ID - Kepolisian Sektror (Polsek) Kota Utara, disokong...

Niat Mencuri Etalase, Seorang Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

by Arfandi
7 Apr 2022
0

Niat Gasak Etalase, Seorang Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi PROSESNEWS.ID - Bulan ramadhan tidak menjadi jaminan orang untuk tidak...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id