Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pelaku Curanmor di Kota Gorontalo Berhasil Ditangkap

Editor by Editor
9 Jul 2019 20:53
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Tim Alap-Alap (Buser) Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, kembali berhasil meringkus seorang Pria berinisial ZP, atas dugaan kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Gorontalo.

Pelaku ZP yang merupakan target operasi ini, di ringkus oleh tim Alap-Alap di rumah isterinya yang berada di Jln Tondano, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Senin (08/07/2019).

Dari pengakuan pelaku, dia benar telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone beberapa kali. Aksinya itu dilakukan dibeberapa lokasi berbeda di Kota Gorontalo.

Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda Motor merk Honda Beat Street warna silver, dan satu pasang Plat nomor.

Kasat reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP. Deni Muhtamar S.Sos. SH, membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

“Saat ini barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Gorontalo Kota. Pelaku merupakan pemain tunggal yang sudah lama menjadi target operasi. Baru kali ini yang bersangkutan tertangkap,” Kata Deni Muhtamar.

Berdasarkan hasil laporan Polisi, Pelaku telah melakukan pencurian 4 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ZP kini telah di tahan dalam sel tahanan Polres Gorontalo Kota.

Pelaku terancam akan di kenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Zul)

Tags: CuranmorPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 9 Motor Jadi Barang Bukti

by Editor
14 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Warga Anggrek Diringkus Polisi Usai Curi 2 Sepeda Motor

by Editor
10 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan dua unit sepeda motor curian dari tangan seorang...

Niat Jual Motor Hasil Curian, 5 Remaja Diciduk Polisi

by Editor
15 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID – Lima orang remaja asal Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, masing-masing berinisial FS (16), PAH (14), MP (13), FA...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Pelaku Curanmor di Kota Gorontalo Berhasil Ditangkap

9 Jul 2019

Atlet Gorontalo Peraih Medali PON Terima Bonus Rp1,05 Miliar

18 Mei 2025

Aktivis Bonebol Bantah Klaim DPRD Soal Hambatan Penambang Lokal

25 Mar 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
Rolan Abdullah

Jabatan Komisaris Jangan Diisi Orang Berpotensi Masalah Hukum

9 Apr 2025

TERBARU

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025

Seorang Remaja Hanyut di Sungai Bolango, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

18 Mei 2025

Atlet Gorontalo Peraih Medali PON Terima Bonus Rp1,05 Miliar

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id