PROSESNEWS.ID – Pelaku Pembunuhan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu, (27/4/2022). Akhirnya berhasil di amankan polisi.
“Pelaku inisial MA alias Unta tersebut, sudah kami amankan tadi sekitar pukul 19.00 WITA, di wilayah Kecamatan Marisa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos, S.I.K., MP., membenarkan pengakapan tersebut, Kamis (28/04/2022).
Ia membeberkan, tidak lebih dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan pihaknya sejak peristiwa pembunuhan pada Rabu malam sekitar jam 8.
“Diamankan tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Sementara itu, keterangan yang didapatkan kepolisian dari pelaku MA kata Arie Yos, pembunuhan terhadap sahabatnya bernama Mustapa Sapii (47), warga Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo itu, dipicu oleh ketersinggungan.
“Dadi hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku teringgung karena pada saat kejadian, korban ini sedang duduk bersama dua perempuan dan sedang nonton video sambil tertawa-tertawa, dan berbicara menggunakan bahasa Gorontalo,” kata Arie.
Lajutnya, pelaku mengaku tidak ada niat membunuh. Dia merasa tersinggung dan berkelahi dengan korban. Korban sempat memeluk pelaku. Saat itulah pelaku berusaha melepas pelukan korban. Karena korban terus memeluk, pelaku kemudian mencabut badik yang selalu dibawanya, dan langsung menusuk korban hingga akhirnya meregang nyawa.
Untuk sementara ini, pihak kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti kita akan buka ke rekan-rekan pers hasilnya,” tandasnya.