PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyerahkan honor para pemangku adat di Kabupaten Gorontalo yang bersumber dari APBD, di Aula Kasmat Lahay, Selasa (06/02/2024).
Honor tersebut diserahkan kepada 133 orang pemangku adat dengan masing-masing berjumlah Rp500.000 untuk bulan Januari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir saat dimintai keterangan mengatakan, penerimaan honor tersebut bagian dari komitmen Pemerintah untuk membangun Daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen dari Pak Bupati, agar bagaimana program Madani itu bisa terwujud,” kata Roni saat dimintai keterangan.
Selain honor, kata Roni, pemerintah juga memberikan baju adat kepada para pemangku adat dan reward berupa pemberangkatan umroh ke Baitullah.
Lebih lanjut, mantan Kadis Kesehatan itu mengatakan, begitu pentingnya untuk melestarikan adat dan budaya di tengah perkembangan zaman yang begitu pesat, sehingga para generasi bisa mengetahui
“Ini juga salah satu upaya dalam melestarikan budaya yakni dengan menyejahterakan orang yang menjalankan program itu,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda