Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pembunuhan Sadis !! Dua Tersangka Sudah Ditangkap, Empat Orang Belum Ditemukan

Editor by Editor
13 Agu 2019 18:25
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Dalam hitungan jam saja, tim Resmob Polres Gorontalo yang dibantu Polda Gorontalo, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Reikel Hanafi, yang terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo Selasa, (13/8/2019) dini hari.

Alhasil, dua orang tersangka pembunuhan di diamankan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo. Diketahui kedua orang tersebut dengan inisial RA alias Dongker (30) warga Bunggalo, Kabupaten Gorontalo dan AT alias Adnan (33) warga Limba B, Kota Gorontalo. Selasa, (13/8/2019).

tim gabungan Resmob itu, mendapatkan informasi jika kedua tersangka berada di rumah kos di Kota Gorontalo. Dengan cepat, Kepolisian menuju lokasi persembunyian dan menemukan dua tersangka sedang bersembunyi.

Setelah dilakukan intoregasi terhadap pelaku. Keduanya mengakui melakukan penganiayaan berat terhadap korban, bersama empat pelaku lainya.

Berita Terkait : Sadis !! Seorang Pemuda di Gorontalo Tewas di Bacok 6 Orang

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. Kukuh Islami menjelaskan, dengan tertangkapnya kedua pelaku itu. Polisi sudah mengantongi nama empat pelaku lainnya. Maka disarankan empat pelaku yang masih berupaya melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri.

Disamping telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Saat ini dua pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polres Gorontalo. Untuk pengembangan pengungkapan tersangka yang berupaya melarikan diri. (Zul)

Tags: pembunuhanPOLDA GORONTALOPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.