Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Bahas 3 Hal Pokok Soal Bumdes

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jun 2021 20:59
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Diruangan Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (11/06/2021). (Foto: istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara Virtual di ruangan Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, menyebutkan, ada 3 hal pokok yang menjadi pembahasan.

“Pertama, ada tentang organisasi Bumdes. Kedua modal aset Bumdes, Ketiga tentang pendataan, pembinaan, pengembangan, serta peningkatan Bumdesa,” jelas Wahab, Jumat, (11/06/2021).

Wahab juga menjelaskan, adapun hal-hal yang belum diatur pada regulasi sebelumnya, saat ini sudah diatur. Sepertihalnya, akses permodalan pinjaman.

“Dengan PP No.11, maka Bumdes sudah bisa memperoleh pinjam melalui lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Dan untuk pajak retribusi Bumdes juga diatur secara terpisah dalam peraturan pemerintah ini, begitupun tentang pemberhentian usaha,”jelasnya.

Adapun narasumber utama sosialisasi tersebut, lanjut Wahab, berasal dari tim tenaga ahli Kementerian Desa, yakni Ronal Ismail, Opan Hamzah, Yuri Mertosono dan Syafrudin Gore.

Sebelumnya, kata Wahab, PP No.11 tersebut merupakan tindak lanjut dari undang-undang Cipta Kerja No.4 Tahun 2020. Sosialisasi tersebut turut dihadiri Aisa Badu dan para pejabat Dinas PMD Gorontalo Utara.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: gorontaloGorontalo UtaraPemda Gorontalo UtaraProvinsi GorontaloRegulasi Bumdes
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan kerja Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie ke tiga kabupaten di Provinsi...

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

TERBARU

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.