Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan Malam yang Jual Miras

Arfandi by Arfandi
6 Feb 2021 21:18
in Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat mendampingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibe ketika mengunjungi keluarga pelaku pengeroyokan anggota TNI

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo akan mencabut izin tempat hiburan malam, yang melanggar peraturan tentang peredaran minuman keras. Pemkot Gorontalo mengambil sikap tegas ini, berkaca dari kejadian pengeroyokan anggota TNI, yang diketahui pelaku sudah dipengaruhi minum keras

Tidak ada lagi istilah sosialisasi dalam miras ini, melainkan penindakan. Tempat hiburan malam (café) apabila kedapatan menjual miras, bukan hanya ditutup tapi juga dicabut izinnya.

“Sekarang sudah tidak lagi pada tahapan sosialisasi, tapi sudah pada tahapan penindakan. Jadi yang tidak patuh, sudah kita ambil penindakan Punishment (hukuman), itu bukan hanya ditutup tapi juga dicabut izinnya jika memang melanggar aturan,” tegas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat mendampingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibe ketika mengunjungi keluarga pelaku pengeroyokan anggota TNI, di Kantor Kelurahan Tenda, Kota Gorntalo, Sabtu (6/2/2021).

Kebijakan ini, juga sebagai bentuk implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo, terkait daerah-daerah yang masih lemah menangani peredaran miras.

“Karena kita kemarin sudah mendengar penegasan kepada Pak Presiden, bahwa semua tindakan-tindakan kita lakukan ini belum efektif, tentu kalau belum efektif kita akan mengambil tindakan lebih tegas lagi,” lanjut Marten.

Ia menambahkan, sebenarnya pemberlakuan jam malam memang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, sejak ada pandemi Covid-19. Sehingga tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan tersebut akan secara tegas akan dicabut izinnya.

“Kami juga sudah tetapkan bahwa jam 9 itu sudah harus tutup. Jadi sudah tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Apa saja bukan hanya Cafe,” imbuhnya.

Tags: gorontaloMinuman KerasMirasPengeroyokan TNIPukul TNITolak Premanisme
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

24 Mei 2026

TERBARU

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.