PROSESNEWS.ID – Pemerintah kota Gorontalo tengah merancang tata ruang kota Gorontalo di dua puluh tahun ke depan agar lebih ramah lingkungan.
Usulan rancangan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan walikota Gorontalo tentang tata ruang Kota Gorontalo tahun 2021-2041.
“Ada dua isu yang mendasari usulan penataan Tata Ruang ke depan, pertama menghindari daerah rawan bencana dan penetapan Lahan Pangan Pertanian berkelanjutan” jelas Walikota Gorontalo Marten Taha pada kick off rapat lintas sektor bersama kementerian ATR, Kamis (04/11/2021).
Marten mengungkapkan, perencanaan penataan kota harus dipikirkan dari sekarang. Sebab bertambahnya populasi penduduk, akan mempengaruhi wajah kota terjadinya perluasan pembangunan.
“Sehingga pembangunan infrastruktur harus relevan dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang dibuat saat ini,” ungkap Marten.
Marten menerangkan, jika tidak lakukan antisipasi dari sekarang, dikhawatirkan akan seperti Kota Palu. Ketika likuifaksi banyak korban meninggal karena bermukim di kawasan rawan bencana.
“Karena, bencana gempa bumi dengan resiko tinggi sangat berpotensi terjadi, dengan melihat peta patahan gempa berada disisi Gorontalo,” terangnya.
Marten menuturkan, nantinya akan direncanakan rapat lintas sektor yang berlangsung tanggal 6 November 2021. Selanjutnya, akan menghimpun masukan-masukan dari berbagai lembaga dan kementerian.
“Alhamdulillah, juga usulan kami didukung oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR Abdul Kamaruzuki,” tuturnya.
Reporter : Reza Saad