Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Bahas Soal RS Ainun Bersama Ahli Independen

Editor by Editor
14 Jan 2020 13:14
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Progres pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) untuk menjadi rumah sakit rujukan Tipe B terus dipercepat. Pemerintah Provinsi Gorontalo pun telah menggelar pertemuan dengan tenaga ahli independen di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengemukakan, pertemuan kali ini membahas sejumlah pekerjaan rumah yang diusulkan oleh fraksi di DPRD terkait dengan pertimbangan fasilitas bangunan yang akan dibangun.

Ada juga soal pengadaan alat kesehatan (alkes) diusulkan melalui pola Kerjasama Operasional (KSO). Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki berdasarkan pertimbangan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Dikatakan Budiyanto, ada persepsi yang berbeda dengan penafsiran Permen 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, khususnya menyangkut penetapan harga satuan, bahwa rekomendasi Kejati Gorontalo agar menggunakan tenaga ahli independen.

“Jadi atas dasar inilah kami menyurat ke Bappenas untuk meminta bantuan tenaga independen. Kenapa ke bappenas? supaya kita menjaga jangan sampai kalau kita sendri yang menunjuk tenaga independen, nanti dikira kita yang tidak independen,” terang Budiyanto.

Menurutnya, tenaga ahli yang ditunjuk Bappenas ini kapasitasnya luar biasa. Setelah beberapa kali mendapatkan paparan dari tenaga ahli tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo kemudian mendapatkan surat rekomendasi per tanggal 13 Januari 2020.

Surat rekomendasi itu berisi laporan tenaga ahli independen terkait kajian estimasi beban capital expenditure (capex).

“Beberapa hari menjelang Desember sampai dengan Januari kita meraton membahas. Dan Alhamdulillah, hari ini, kita hampir menyelesaikan perhitungan-perhitungan setelah memperhatikan masukan dari tenaga ahli sebagai tindak lanjut dari LO Kejaksaan, kemudian juga memperhatikan beberapa masukan dari DPRD,” terang Budiyanto.

Kedepan, pihaknya bersama tenaga ahli independen akan melakukan pembahasan lanjutan terkait rekomendasi DPRD mengenai alkes melalui KSO. Pihaknya juga akan mengundang secara terbuka lewat media nasional untuk mendengar pandangan vendor atau distributor terhadap alkes yang diminati.

“Intinya kami sangat menghargai semua masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD yang meminta kita untuk melihat lagi beberapa komponen dari bangunan-bangunan yang belum dibutuhkan. Komponen bangunan yang tidak termasuk dalam pelayanan rumah sakit itu sudah kita keluarkan meliputi rumah singgah, plaza dan rumah dinas yang akan segera kita finalkan,” tandasnya. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Di Kementerian, Gubernur Gorontalo Paparkan Rencana Besar Peternakan Sapi

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menargetkan pengembangan sektor peternakan sapi sebagai salah satu program strategis lima tahun ke depan....

Jagung Gorontalo Siap Masuk Gudang Bulog Nasional Tahun Ini

by Editor
21 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Harga jagung selalu menjadi buah bibir petani setiap musim panen. Tidak terkecuali petani jagung Gorontalo. Menyikapi hal tersebut,...

Pertemuan Kedua Gusnar dan Muzani Bahas Komitmen Pembangunan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan strategis kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, guna membahas sejumlah inisiatif pembangunan...

Pemprov Gorontalo Komitmen Seribu Persen, Tanggung Jawab PSU Telah Ditunaikan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Pernyataan...

Ditjen Hubud Dukung Pemprov Gorontalo Jadikan Bandar Udara Djalaluddin sebagai Embarkasi Haji

by Editor
15 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam siaran pers, Nomor : 21/SP/DJPU/IV/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung usulan Pemerintah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Ketua Tim PKK Kabupaten Gorontalo Kunjungi 6 Desa di Telaga

by Editor
12 Mei 2025
0

PROSESEWS.ID - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Maryan Sofyan Puhi melakukan monitoring program Kementerian Sosial RI yang dirangkaikan dengan...

KAMMI Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan PT Cakrawala Jaya Express

12 Mei 2025

Pemprov Gorontalo Bahas Soal RS Ainun Bersama Ahli Independen

14 Jan 2020

Investasi Gorontalo Naik 78 Persen, Tenaga Kerja Lokal Jadi Penerima Manfaat Terbesar

10 Mei 2025

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

Rencana Penggantian Nama RSTN Boalemo Menjadi Clara Gobel Tuai Kritik Aktivis

22 Apr 2025

TERBARU

Oplus_131072

Jamin Keamanan Wilayah, Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti-Premanisme Berkedok Ormas

13 Mei 2025

Ketua Tim PKK Kabupaten Gorontalo Kunjungi 6 Desa di Telaga

12 Mei 2025

KAMMI Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan PT Cakrawala Jaya Express

12 Mei 2025

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

CFD Resmi Digelar Setiap Minggu di Kabgor, Dorong Gaya Hidup Sehat dan UMKM Lokal

11 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id