Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Bahas Soal RS Ainun Bersama Ahli Independen

Editor by Editor
14 Jan 2020 13:14
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Progres pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) untuk menjadi rumah sakit rujukan Tipe B terus dipercepat. Pemerintah Provinsi Gorontalo pun telah menggelar pertemuan dengan tenaga ahli independen di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengemukakan, pertemuan kali ini membahas sejumlah pekerjaan rumah yang diusulkan oleh fraksi di DPRD terkait dengan pertimbangan fasilitas bangunan yang akan dibangun.

Ada juga soal pengadaan alat kesehatan (alkes) diusulkan melalui pola Kerjasama Operasional (KSO). Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki berdasarkan pertimbangan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Dikatakan Budiyanto, ada persepsi yang berbeda dengan penafsiran Permen 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, khususnya menyangkut penetapan harga satuan, bahwa rekomendasi Kejati Gorontalo agar menggunakan tenaga ahli independen.

“Jadi atas dasar inilah kami menyurat ke Bappenas untuk meminta bantuan tenaga independen. Kenapa ke bappenas? supaya kita menjaga jangan sampai kalau kita sendri yang menunjuk tenaga independen, nanti dikira kita yang tidak independen,” terang Budiyanto.

Menurutnya, tenaga ahli yang ditunjuk Bappenas ini kapasitasnya luar biasa. Setelah beberapa kali mendapatkan paparan dari tenaga ahli tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo kemudian mendapatkan surat rekomendasi per tanggal 13 Januari 2020.

Surat rekomendasi itu berisi laporan tenaga ahli independen terkait kajian estimasi beban capital expenditure (capex).

“Beberapa hari menjelang Desember sampai dengan Januari kita meraton membahas. Dan Alhamdulillah, hari ini, kita hampir menyelesaikan perhitungan-perhitungan setelah memperhatikan masukan dari tenaga ahli sebagai tindak lanjut dari LO Kejaksaan, kemudian juga memperhatikan beberapa masukan dari DPRD,” terang Budiyanto.

Kedepan, pihaknya bersama tenaga ahli independen akan melakukan pembahasan lanjutan terkait rekomendasi DPRD mengenai alkes melalui KSO. Pihaknya juga akan mengundang secara terbuka lewat media nasional untuk mendengar pandangan vendor atau distributor terhadap alkes yang diminati.

“Intinya kami sangat menghargai semua masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD yang meminta kita untuk melihat lagi beberapa komponen dari bangunan-bangunan yang belum dibutuhkan. Komponen bangunan yang tidak termasuk dalam pelayanan rumah sakit itu sudah kita keluarkan meliputi rumah singgah, plaza dan rumah dinas yang akan segera kita finalkan,” tandasnya. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Korem 133/NWB

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Penjabat Gubernur Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Korem 133/NWB PROSESNEWS.ID - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan...

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Honorer

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Honorer PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan bisa menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pegawai...

BPS Gorontalo Diminta Beri Rekomendasi Pengentasan Kemiskinan

by Arfandi
26 Mei 2022
0

BPS Gorontalo Diminta Beri Rekomendasi Pengentasan Kemiskinan PROSESNEWS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo diminta memberikan rekomendasi terkait dengan...

Penjagub Gorontalo Semangati Silvana Lamada

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (topi merah) saat joging bersama taekwondoin asal Pohuwato peraih medali perak Sea Games 2022,...

Begini Penanganan Limbah Medis di RSUD Aloei Saboe Gorontalo

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Begini Penanganan Limbah Medis di RSUD Aloei Saboe Gorontalo PROSESNEWS.ID - Pengelolaan limbah medis dari fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah

by Arfandi
26 Mei 2022
0

Diduga Ulah Kepala Desa, Pasangan Pengantin di Buteng Nyaris Gagal Nikah PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Dua sejoli di Desa Morikana,...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

22 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022

TERBARU

Rebutan Pelanggan Air Mineral, Warga Andalas Jadi Korban Penikaman

27 Mei 2022

Penjabat Gubernur Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Korem 133/NWB

26 Mei 2022

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Honorer

26 Mei 2022

BPS Gorontalo Diminta Beri Rekomendasi Pengentasan Kemiskinan

26 Mei 2022

Penjagub Gorontalo Semangati Silvana Lamada

26 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id