PROSESNEWS.ID – Progres pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) untuk menjadi rumah sakit rujukan Tipe B terus dipercepat. Pemerintah Provinsi Gorontalo pun telah menggelar pertemuan dengan tenaga ahli independen di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengemukakan, pertemuan kali ini membahas sejumlah pekerjaan rumah yang diusulkan oleh fraksi di DPRD terkait dengan pertimbangan fasilitas bangunan yang akan dibangun.
Ada juga soal pengadaan alat kesehatan (alkes) diusulkan melalui pola Kerjasama Operasional (KSO). Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki berdasarkan pertimbangan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Dikatakan Budiyanto, ada persepsi yang berbeda dengan penafsiran Permen 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, khususnya menyangkut penetapan harga satuan, bahwa rekomendasi Kejati Gorontalo agar menggunakan tenaga ahli independen.
“Jadi atas dasar inilah kami menyurat ke Bappenas untuk meminta bantuan tenaga independen. Kenapa ke bappenas? supaya kita menjaga jangan sampai kalau kita sendri yang menunjuk tenaga independen, nanti dikira kita yang tidak independen,” terang Budiyanto.
Menurutnya, tenaga ahli yang ditunjuk Bappenas ini kapasitasnya luar biasa. Setelah beberapa kali mendapatkan paparan dari tenaga ahli tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo kemudian mendapatkan surat rekomendasi per tanggal 13 Januari 2020.
Surat rekomendasi itu berisi laporan tenaga ahli independen terkait kajian estimasi beban capital expenditure (capex).
“Beberapa hari menjelang Desember sampai dengan Januari kita meraton membahas. Dan Alhamdulillah, hari ini, kita hampir menyelesaikan perhitungan-perhitungan setelah memperhatikan masukan dari tenaga ahli sebagai tindak lanjut dari LO Kejaksaan, kemudian juga memperhatikan beberapa masukan dari DPRD,” terang Budiyanto.
Kedepan, pihaknya bersama tenaga ahli independen akan melakukan pembahasan lanjutan terkait rekomendasi DPRD mengenai alkes melalui KSO. Pihaknya juga akan mengundang secara terbuka lewat media nasional untuk mendengar pandangan vendor atau distributor terhadap alkes yang diminati.
“Intinya kami sangat menghargai semua masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD yang meminta kita untuk melihat lagi beberapa komponen dari bangunan-bangunan yang belum dibutuhkan. Komponen bangunan yang tidak termasuk dalam pelayanan rumah sakit itu sudah kita keluarkan meliputi rumah singgah, plaza dan rumah dinas yang akan segera kita finalkan,” tandasnya. (Ads)