Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Usulkan Penjualan Barang Milik Daerah

Arfandi by Arfandi
26 Apr 2022 04:01
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Usulkan Penjualan Barang Milik Daerah

PROSESNEWS.ID – Usulan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Gorontalo 2022 dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-78, Senin (25/4/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 336 ayat 2 menyebutkan, pemindahtanganan BMD selain tanah dan/atau bangunan yang bernilai lebih dari Rp5 miliar dilakukan oleh pengelola barang setelah mendapat persetujuan DPRD. Menindaklanjuti Permendagri tersebut, Gubernur Gorontalo telah mengajukan surat perihal permohonan persetujuan pemindahtanganan BMD ke DPRD Provinsi Gorontalo.

“Dalam rangka tertib hukum dan administrasi pengelolaan BMD, Pemprov Gorontalo mengusulkan permohonan persetujuan ke DPRD. Alhamdulillah, permohonon itu mendapat respon yang baik dari anggota DPRD khususnya Komisi II yang telah menyampaikan laporannya dalam rangka persetujuan pemindahtanganan BMD melalui mekanisme penjualan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya secara virtual pada Rapat Paripurna tersebut.

Idris menjelaskan, usulan pemindahtanganan BMD Pemprov Gorontalo melalui mekanisme penjualan sebanyak 115 unit kendaraan dengan nilai perolehan sebesar Rp7.192.650.654,00. Usulan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 90 unit, roda empat 22 unit, dan lainnya sebanyak tiga unit. Total Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan pemindahtanganan BMD sebanyak 20 OPD.

“Usulan penjualan ini telah melewati tahapan-tahapan sesuai ketentuan Permendagri di antaranya penilaian oleh instansi yang berkompeten yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Penilaian dilakukan selama dua bulan,” tandas Idris.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

by Editor
6 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,...

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

BAPENDA Kabupaten Gorontalo Jelaskan Permintaan Foto STNK oleh Aparat Desa

by Editor
8 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan terkait permintaan foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh aparat...

Sofyan Puhi Menerima Audiensi BPS Kabupaten Gorontalo

29 Jun 2026
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto : Jawapos)

Luhut Persilahkan Pengkritik Ekonomi Indonesia Datangi Dirinya

3 Jul 2021

Kasus Emas Ilegal di Bandara Gorontalo Masuk Babak Baru, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan

7 Jul 2026

Setelah Jadi Buron, Pelaku Curanmor di Mootilango Dibekuk di Wilayah Bitung

7 Jul 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Profil Erwinsyah Ismail Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Gorontalo Periode 2026-2031

3 Jul 2026

TERBARU

BAPENDA Kabupaten Gorontalo Jelaskan Permintaan Foto STNK oleh Aparat Desa

8 Jul 2026

Kasus Emas Ilegal di Bandara Gorontalo Masuk Babak Baru, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan

7 Jul 2026

Setelah Jadi Buron, Pelaku Curanmor di Mootilango Dibekuk di Wilayah Bitung

7 Jul 2026

Bangunan Rusak Viral, SDN 18 Telaga Biru Kini Direvitalisasi

6 Jul 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

6 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.