![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/04/FB_IMG_1618864272566-750x375.jpg)
PROSESNEWS.ID – Pengadaan makan dan minum untuk keluarga pasien, kini menjadi polemik lagi. Pasalnya, biaya makan dan minum di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo, di duga ada indikasi Mark up atau peningkatan harga yang tidak wajar.
Bahkan, beberapa kali kualitas makanan yang di sajikan kepada keluarga tidak layak lagi. Dengan begitu, salah seorang aktivis Boalemo Fian Hamzah meminta kepada Polres Boalemo dan Kejaksaan Negeri Tilamuta, untuk melakukan proses hukum terhadap penyedia atau pihak ketiga yang di tunjuk pihak RSTN.
“Harga di duga kuat telah di mark up, dan kualitas makanan yang di berikan pun banyak mendapat keluahan dari keluarga dari pasien. Padahal, pengadaan makan dan minum ini menelan anggaran yang cukup banyak dan di bebankan dalam APBD Boalemo,” tegasnya.
Dijelaskan mantan Presiden Mahasiswa UNG 2018 ini, jangan hanya mengaku pengadaan barang habis pakai, lantas kualitas makanan yang diberikan tidak layak. Sebab, keluhan terhadap makanan ini sudah banyak. Belum lagi, program makan dan minum untuk keluarga pasien ini, merupakan program dari Pemkab Boalemo.
“Kurang lebih sudah 3 tahun program ini berjalan, namun sepanjang tahun ini juga banyak keluhan dari keluarga pasien, makanan yang di sajikan tidak layak lagi. Padahal, anggaran ratusan juta habis hanya mengadakan makanan yang banyak mendapatkan keluhan,” bebernya.
Dengan begitu kata Fian, penegak hukum sudah saatnya untuk melakukan penyelidikan terhadap anggaran makan dan minum, yang diduga kuat ada mark up dalam pengadaannya. Bahkan, terinformasi dalam pengadaan makan dan minum ini, diduga mengalir sejumlah fee kepada oknum pejabat di Pemda Boaolemo dan DPRD Boalemo.
“Karena sudah banyak Fee, jadinya kualitas makanan yang di sajikan kurang layak lagi dan yang di rugikan masyarakat. Sementara keuntungan hanya di nikmati segelintir oknum pejabat,” tegasnya.
Reporter : Abdul Majid Rahman