Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penuhi Undangan Penyidik, Rustam : Saya Sudah Sampaikan Fakta Sebenarnya

Editor by Editor
30 Agu 2019 10:08
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESESNEWS.ID – Laporan Rusli Habibie terhadap Rustam Akili di Polda Gorontalo, beberapa waktu lalu. Kini sudah dalam tahap permintaan klarifikasi terhadap terlapor.

Dalam kesempatan itu Rustam Akili, berterima kasih kepada penyidik Sub Dit II Dit Reskrimum Polda Gorontalo Kamis (29/8/2019), yang telah memberikan hak klarifikasi atas laporan yang dituduhkan kepada dirinya.

Dengan blak-blakan Rustam Akili menyampaikan fakta yang sebenarnya di hadapan penyidik, atas laporan dugaan penipuan itu. Kehadiran Rustam, baru sebatas saksi yang diminta klarifikasi penyidik.

“Saya mengapresiasi penyidik Polda Gorontalo, yang sudah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasi,” kata Rustam Akili kepada wartawan usai pemeriksaan.

Pada dasarnya, sebagai warga negara yang taat hukum kata Rustam, dirinya menghormati proses yang berjalan. Sehingga ia merasa bersyukur pihak Polda Gorontalo, telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menyampaikan klarifikasi.

Ada beberapa poin yang telah disampaikan. Intinya kata Rustam, Ia membantah keras bahwa ia melakukan penipuan dan menggelapkan uang.

Sementara itu penasehat hukum Rustam Akili, Ramdan Kasim, menjelaskan kehadiran Rustam Akili hanya sebatas saksi saja. Sebab, laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita klirkan dulu masalah tersebut. Apakah benar perbuatan yang dilaporkan itu perbuatan pidana atau tidak,” kata Ramdan Kasim.

Lebih lanjut menurut Ramdan Kasim, kliennya, Rustam Akili, memiliki hak untuk menyampaikan cerita dan klarifikasi.

“Kesempatan hari ini telah kita manfaatkan untuk menyampaikan sesuai dengan fakta,” ungkap Ramdan Kasim.

Ketua LBH Universitas Gorontalo itu berkeyakinan dan optimistis kliennya tak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Anasir-anasari hukum harus terpenuhi dulu, dan kami yakin ini belum bisa disebut perbuatan pidana,” tandas Ramdan Kasim. (Zul)

Tags: POLDA GORONTALORusli HabibieRUSTAM AKILI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pesan Terakhir Rusli Habibie usai Diantar Dengan Upacara Adat Mopotolungo

by Arfandi
17 Mei 2022
0

Pesan Terakhir Rusli Habibie usai Diantar Dengan Upacara Adat Mopotolungo PROSESNEWS.ID - Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Gubernur Gorontalo periode...

Pin Jabatan Rusli Habibie Dilepas Sang Istri Usai Pensiun

by Arfandi
12 Mei 2022
0

Pin Jabatan Rusli Habibie Dilepas Sang Istri Usai Pensiun PROSESNEWS.ID - Suasana haru mewarnai hari pelantikan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka...

Janji Nyata Gubernur Rusli Diakui Rektor IPDN

by Arfandi
11 Mei 2022
0

Janji Nyata Gubernur Rusli Diakui Rektor IPDN PROSESNEWS.ID - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Hadi Prabowo, MM mengakui...

Pembentukan SMAN 8 Gorontalo Diresmikan Langsung Gubernur Rusli

by Arfandi
11 Mei 2022
0

Pembentukan SMAN 8 Gorontalo Diresmikan Langsung Gubernur Rusli PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meresmikan pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri...

Gubernur Rusli Pertanggungjawabkan 10 tahun Kepemimpinannya

by Arfandi
10 Mei 2022
0

Gubernur Rusli Pertanggungjawabkan 10 tahun Kepemimpinannya PROSESNEWS.ID - Periode kedua kepemimpinan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Diduga Pengaspalan Bercampur Lumpur, Jalan Lito-Apitalawo Mulai Rusak

by Editor
18 Mei 2022
0

Salah satu titik jalan rusak di Deda Lito-Apitalawo PROSESNEWS.ID - Pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Lito - Desa Apitalawu, Kecamatan...

Warga Desa Ulanta Digegerkan Dengan Penemuan Janin Bayi

15 Mei 2022

Polsek Mawasangka Didemo, Warga Bawa Spanduk Tertulis ‘Polisi Mata Duitan’

18 Mei 2022

Warga Kampung Bugis, Kota Gorontalo Dibacok ODGJ

15 Mei 2022
Rustam Akili penuhi panggilan Polda Gorontalo

Penuhi Undangan Penyidik, Rustam : Saya Sudah Sampaikan Fakta Sebenarnya

30 Agu 2019

Bersembunyi di Gubuk, Pelaku Penikaman Diringkus Polres Bonebol

16 Mei 2022

TERBARU

Komisi III Deprov Gorontalo Bakal Awasi Terus Pekerjaan Kanal Banjir Tanggidaa

19 Mei 2022

Pemkot Gorontalo Menjadi Daerah Terbaik Satu Penilaian Kinerja PNS

19 Mei 2022

Proyek Deviasi, Wali Kota Gorontalo Tak Segan Putuskan Kontrak Pekerjaan

19 Mei 2022

Penjabat Gubernur Temui Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

19 Mei 2022

Sebelum Tikam Polisi, Komplotan Pelaku Kriminal ini Tusuk Imam Masjid

19 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id