Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Penyelidikan Kasus Pembacokan Wartawan di Gorontalo Dinilai Janggal

Editor by Editor
7 Jul 2021 20:57
in Kriminal
Seruan Aksi Jurnalis Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jurnalis Gorontalo, akan menggelar aksi damai, di Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo. Aksi ini, dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama Wartawan, atas insiden pembacokan salah seorang pimpinan redaksi media online di Gorontalo.

Koordinator aksi Aliansi Jurnalis Gorontalo Helmi Rasid, menuturkan aksi damai ini dilakukan, karena ada kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus dugaan pembacokan salah seorang Wartawan.

Dalam proses penyelidikan yang disampaikan Kapolres Gorontalo Kota dalam konferensi pers beberapa hari kemarin, bertentangan dengan fakta-fakta di lapangan. Kata Helmi, Kapolres Gorontalo Kota, terlihat seakan melindungi terduga otak dari pembacokan Wartawan.

“Pernyataan Kapolres Gorontalo Kota, selalu kontradiktif, dengan fakta-fakta yang kami investigasi di lapangan. Bahkan, kontradiktif bukan hanya dengan fakta yang ditemukan Wartawan di Lapangan. Perbedaan itu juga terjadi di internal Polri,” bebernya.

Salah satu contoh kata Helmi, penangkapan salah seorang terduga otak pembacokan Wartawan. Dimana, Intel Brimob Polda Gorontalo yang turut ikut melakukan penangkapan, memberikan laporan, jika terduga otak pembacokan Wartawan dengan inisial EN, sudah tertangkap. 

Sementara Kapolres Gorontalo Kota dan Kabid Humas Polda Gorontalo, memberikan pernyataan lain. Dimana EN, ditangkap bukan keterlibatan pembacokan wartawan. Melainkan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi 2019 silam.

“Di institusi Polri dalam hal ini Polres Gorontalo Kota  dan Intel Brimob Polda Gorontalo, terjadi perbedaan laporan. Sementara, Intel Brimob Gorontalo tau, mereka ditugaskan untuk membantu menangkap otak dari pembacokan wartawan,” ujarnya.

Dengan begitu kata Helmi, terlihat sangat jelas ada indikasi melindungi dan memelihara pelaku premanisme di Gorontalo dan sangat bertentangan dengan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021, tentang pemberantasan aksi premanisme.

Seruan Aksi

Melihat kondisi ini, maka bukan hanya Wartawan yang akan menjadi korban dari aksi premanisme. Namun, TNI dan Polri pun, terancam dengan aksi premanisme, yang dilindungi itu. Dan ini, merupakan fakta yang terjadi, dari TNI, Polri, Wartawan dan masyarakat umum, terancam dengan keberadaan aksi premanisme.

“Maka kami bersepakat, pada hari Senin 12 Juli 2021, kami akan melaksanakan aksi damai dan akan di ikuti seluruh Jurnalis yang berada di Kabupaten/Kota, se Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Tags: Demo KapolresgorontaloKapolda GorontaloKapolriKapolri TelegramKekerasan JurnalisKekerasan WartawanMaklumat KapolriPembacokan wartawanPold GorontaloSeruan AksiTelegram Kapolri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.