
PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Sekretariat Daerah Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan evaluasi terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan perjalanan dinasnya.
Hal itu menyusul masih sering ditemukannya realisasi penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidal sesuai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Misalnya saja Tahun Anggaran 2020 lalu, Pemda Buteng mengalokasikan anggaran perjalanan dinas (luar mauapun daerah) Rp 148 miliar, akan tetapi realisasinya tidak sesuai ketentuan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Sekda Buteng, Kostantinus Bukide, saat ditemui diruang kerja, Jumat (24/06/2022).
“Memang benar kalau ada temuan BPK RI soal perjalanan dinas di Buteng. Dan ini terulang setiap tahun pada orang (OPD) yang berbeda” ujar Kostantinus saat ditemui, Jumat (24/06/2022).
Atas temuan itu, jendral ASN Buteng itu akan mengambil langkah agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya utamanya pada dinas atau orang yang sama.
“Kalau terjadi pada orang yang sama berarti itu karakternya dan kita akan tindak sesuai dengan PP 94 tentang disiplin PNS,” katanya.
Olehnya itu, direncanakan pada Desember mendatang Pemda Buteng melalui Inspektorat akan menggelar pengawasan.
“Nanti Inspektorat akan melakukan persentase di masing masing OPD. Ini dimungkinkan untuk memberi efek jera,” tandasnya.
Reporter : Win