PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menegaskan bahwa penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus dilakukan secara akurat.
Penegasan ini disampaikan Ismail saat memberikan sambutan pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan LPPD tahun 2024.
“Dalam menyusun LPPD, harus dilakukan secara akurat,” tegas Ismail.
Menurutnya, LPPD yang akurat akan sangat berpengaruh terhadap evaluasi dan penilaian kinerja Pemerintah Kota Gorontalo di tingkat nasional.
“Dengan laporan yang baik, Kota Gorontalo berpeluang memperoleh penghargaan dan insentif dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga mengungkapkan, selain fokus pada penyusunan LPPD, Pemerintah Kota Gorontalo terus melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah strategis yang telah diterapkan adalah sistem elektronik monitoring evaluasi pengendalian dan pelaporan pembangunan (e-Monep). Sistem berbasis teknologi ini dirancang untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memantau progres pekerjaan fisik secara real-time.
Menurut Ismail Madjid, e-Monep memungkinkan seluruh OPD untuk memantau progres pembangunan dan realisasi anggaran secara lebih transparan dan terukur.
“Dengan sistem ini, Pemerintah Kota Gorontalo dapat lebih mudah mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program, sehingga solusi dapat segera diterapkan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan anggaran,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ismail, Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Bimtek terkait sistem akuntansi persediaan barang milik daerah (BMD).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan terkait mekanisme pencatatan dan pelaporan barang milik daerah,” kata dia.
Dengan adanya sistem pengelolaan aset yang lebih baik, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi penggunaan barang milik daerah tetapi juga mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaannya.