Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Plt Bupati Boalemo Dilapor, Jubirsus : Laporannya Salah Alamat

Editor by Editor
15 Sep 2021 18:10
in Pemda Boalemo
Juru bicara khusus (Jubirsus) Plt Bupati Boalemo, Helmi Rasid

PROSESNEWS.ID – Juru Bicara Khusus Bupati Boalemo, Helmi Rasid akhirnya menanggapi perihal laporan saudara Muhyin Iyabu, di Polres Boalemo terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati atas pemberhentian dirinya.

Mantan aktivis HMI itu menilai, dasar laporan Muhyin Iyabu, tidak kuat dan salah alamat. Bicara soal pemberhentian dari jabatan, yang dianggap penyalahgunaan wewenang, ranahnya bukan di Kepolisian.

Namun kata Helmi, Kepolisian tidak bisa serta merta menolak laporan ataupun aduan masyarakat. Semua laporan tetap akan di terima dan ditindaklanjuti, jangan heran saudara Muhyin Iyabu, mendapatkan undangan permintaan keterangan. Setelah, permintaan klarifikasi dari kedua belah pihak, barulah Kepolisian akan menyarankan kepada pelapor untuk melayangkan gugatann ke PTUN.

“Kalau masalah pemberhentian dari Jabatan, itu gugatanya ke TUN. Bukan di Kepolisian. Beda dengan, penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Kalau mengakibatkan kerugian negara, itu ranahnya di Kepolisian dan Kejaksaan” ujar Helmi Rasid pada siaran persnya yang di sampaikan kemeja redaksi, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut kata Helmi, Pelaksana Tugas Bupati Boalemo, Anas Jusuf yang saat itu Wakil Bupati Boalemo, tentunya mengikuti apa yang di perintahkan atasan, yaitu Bupati Boalemo Darwis Moridu, yang saat itu masih menjabat.

Namun, dalam SK Pemberhentian itu kalau dinilai tidak sesuai atau tidak sah. Maka saudara Muhyin Iyabu, harusnya melayangkan gugatan perdata di PTUN. Untuk mendapatkan kepastian hukum atas pemberhentian dirinya tertanggal 17 Desember 2020.

“Memang tidak bisa dipungkiri, hingga saat ini Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, terus melakukan pembenahan birokrasi yang sebelumnya carut marut. Alhamdulillah, hingga saat ini 70 persen sudah terbenahi. Dan pembenahan birokrasi ini akan terus dilakukan, baik itu mengembalikan yang sempat di non job, atau mengembalikan posisi jabatan sesuai dengan kepangkatan,” bebernya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-98 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus menggenjot program inseminasi buatan untuk meningkatkan populasi sapi. Hal ini ditegaskan Gubernur Gorontalo...

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo mulai beroperasi dan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada tahun ajaran perdana,...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.