PROSESNEWS.ID – Polisi tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Upaya tersebut demi menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Pemahaman dengan berbagai himbauan dilakukan oleh Polda Gorontalo dalam Operasi Aman Nusa II tahap V maupun Operasi Yustisi. Operasi ini mewajibkan warga masyarakat Provinsi Gorontalo untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Dijelaskan AKP.Adam Bumulo selaku KUKL I dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II tahap V, masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah demi menekan penyebaran virus COVID-19.
“Marilah kita sadari bahwa keberadaan virus corona yang saat ini semakin meluas penularannya, adalah akibat dari perbuatan kita sendiri,” tuturnya.
Menurutnya, tidak mengenakan masker saat sedang melakukan aktivitas di luar rumah, bisa memudahkan virus mematikan ini menular melalui udara.
“Olehnya, kami mengharapkan kesadaran warga agar senantiasa peduli dengan semua kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah”. tandasnya. (Ads)