Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Waria di Kota Palu

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Des 2020 21:13
in Hukum, Kriminal, Peristiwa
Prosesnews.id
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Sigit Suhartanto (kanan), saat konferensi pers. Rabu, (16/12/2020). (F : Saiful/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan, serta pencurian di BTN Palupi Blok V1, nomor 28, Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum lama ini.

“Pelaku inisial PG (50), kita tangkap di rumahnya, di Jalan Pulau Halmahera, Kota Palu, pada tanggal 14 Desember 2020. Hari ini baru kita rilis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Sigit Suhartanto dalam konferensi pers, Rabu, (16/12/2020).

Dijelaskannya, insiden itu berawal saat korban HK (39) bertemu dengan PG di Jalan Emy Saelan dan bersama-sama menuju ke salon korban, pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar pukul 01.40 WITA.

Setelah tiba di salon sekitar pukul 02.00 WITA, korban yang diketahui merupakan seorang pria itu, sempat mengonsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu bersama pelaku.

“Pada jam 4 itu, korban lantas membuka celananya sambil nonton bokep. Lalu, pelaku ditarik paksa oleh korban. Mungkin dari situ timbul rasa ketersinggungan, hingga pelaku dengan spontan menusuk korban dengan Sajam,” kata Sigit.

Korban sendiri, diketahui merupakan pemilik salon Anggi yang berlokasi di BTN Palupi. Dikatakan Sigit, kedekatan korban dengan pelaku sudah cukup lama namun hanya sebatas pemakai narkoba.

Sigit mengatakan, pelaku pertama kali menusuk korban pada bagian dada, kemudian bagian perut hingga korban tersungkur dan langsung disekap dengan bantal.

“Ditusuk di dada kemudian di perut, korban sempat menangkis, akibatnya korban tersungkur dan ditutup meggunakan bantal sambil dia duduki,” jelasnya.

Kata sigit, dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, pisau, gunting, alat cukur, handphone, helm, motor, jaket, plat motor, kaca spion, bantal dan hingga alat hisap sabu.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia dekat dengan korban sudah sejak lama. Kedekatan itu, terkait dengan pemakaian narkoba,” bebernya.

Adapun motif pembunuhan tersebut, berawal dari masalah hutang piutang.
Akibat dari peristiwa itu, pelaku yang diketehui pula merupakan residivis itu, bakal dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Saiful)

Tags: kriminalpembunuhanPeristiwaSultengWaria
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sembunyikan Narkoba Dalam Boneka, 2 Tersangka Diamankan Polresta Gorontalo Kota

by Editor
22 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Sulawesi Tengah ke Gorontalo setelah menangkap seorang...

Seorang Lansia di Limboto Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Seorang lansia di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ditemukan tak bernyawa di kebun pada Selasa (10/12/2024). Lansia...

Curi Knalpot di 20 TKP, 6 Pelaku Diamankan Polisi

by Editor
31 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu, 31 Juli 2024, Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian...

Pekan Kedua Kemarau, Banjir Limboto Tak Juga Surut

by Editor
30 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dampak 2 pekan kemarau terhadap surutnya luapan air Danau Limboto belum terlihat signifikan. Akibatnya, puluhan rumah di Kelurahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.