Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Waria di Kota Palu

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Des 2020 21:13
in Hukum, Kriminal, Peristiwa
Prosesnews.id
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Sigit Suhartanto (kanan), saat konferensi pers. Rabu, (16/12/2020). (F : Saiful/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan, serta pencurian di BTN Palupi Blok V1, nomor 28, Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum lama ini.

“Pelaku inisial PG (50), kita tangkap di rumahnya, di Jalan Pulau Halmahera, Kota Palu, pada tanggal 14 Desember 2020. Hari ini baru kita rilis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Sigit Suhartanto dalam konferensi pers, Rabu, (16/12/2020).

Dijelaskannya, insiden itu berawal saat korban HK (39) bertemu dengan PG di Jalan Emy Saelan dan bersama-sama menuju ke salon korban, pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar pukul 01.40 WITA.

Setelah tiba di salon sekitar pukul 02.00 WITA, korban yang diketahui merupakan seorang pria itu, sempat mengonsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu bersama pelaku.

“Pada jam 4 itu, korban lantas membuka celananya sambil nonton bokep. Lalu, pelaku ditarik paksa oleh korban. Mungkin dari situ timbul rasa ketersinggungan, hingga pelaku dengan spontan menusuk korban dengan Sajam,” kata Sigit.

Korban sendiri, diketahui merupakan pemilik salon Anggi yang berlokasi di BTN Palupi. Dikatakan Sigit, kedekatan korban dengan pelaku sudah cukup lama namun hanya sebatas pemakai narkoba.

Sigit mengatakan, pelaku pertama kali menusuk korban pada bagian dada, kemudian bagian perut hingga korban tersungkur dan langsung disekap dengan bantal.

“Ditusuk di dada kemudian di perut, korban sempat menangkis, akibatnya korban tersungkur dan ditutup meggunakan bantal sambil dia duduki,” jelasnya.

Kata sigit, dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, pisau, gunting, alat cukur, handphone, helm, motor, jaket, plat motor, kaca spion, bantal dan hingga alat hisap sabu.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia dekat dengan korban sudah sejak lama. Kedekatan itu, terkait dengan pemakaian narkoba,” bebernya.

Adapun motif pembunuhan tersebut, berawal dari masalah hutang piutang.
Akibat dari peristiwa itu, pelaku yang diketehui pula merupakan residivis itu, bakal dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Saiful)

Tags: kriminalpembunuhanPeristiwaSultengWaria
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara,...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.