Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Bone Bolango Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan

Editor by Editor
14 Mei 2020 11:39
in Peristiwa
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si bersama Kasat Reskrim Iptu La Ode Arwansyah,S.I.K memberikan keterangan pers soal kasus penculikan dan pencabulan.

PROSESNEWS.ID – Pelaku kasus penculikan dan pencabulan yang terjadi di Bone Bolango akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polres Bone Bolango.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si dalam keterangan persnya menjelaskan. Pelaku kasus dugaan penculikan dan pencabulan yang bernama II (38), yang merupakan warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berhasil ditangkap dan diamankan oleh anggota pada Senin (11/05/2020).

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, dimana seorang anak berusia 16 tahun telah diculik. Setelah mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo,” katanya.

Bahkan kata AKBP Suka Irawanto, pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan dengan timah panas dibagian kaki, karena pada saat akan ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan.

“Anggota menembak kaki pelaku karena ada perlawanan ketika akan dilakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih sementara diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Disampaikan AKBP Suka Irawanto, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, dimana dirinya telah membawa anak berusia 16 tahun dan mencabulinya secara berulang kali dengan diiming-imingi akan dibelikan sepeda motor.

“Pelaku kami kenakkan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini kami pun masih sementara melakukan pengembangan terkait dengan perbuatan pelaku tersebut,” tegas AKBP Suka. (Helmi)

Tags: Bone BolangoPencabulan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bhayangkari Cabang Bone Bolango menggandeng Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam pelatihan...

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, Posko Pendaftaran Beasiswa Milan Amrullah resmi dibuka melalui kolaborasi Yayasan Pendidikan...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.