PROSESNEWS.ID – Seorang ayah bejat berinisial MM, warga Kota Bitung, Sulut, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 3 tahun. Yang menyakitkan, MM diketahui telah beristri tiga. MM kini telah meringkuk di balik jeruji penjara setelah kasusnya terbongkar.
Peristiwa ini terbongkar saat korban yang berstatus pelajar di Bitung itu menceritakan kejadian yang dialaminya ke wali kelasnya di sekolah. Saat itu siswi ini akan meminjam uang untuk pulang ke tempat ibu kandungnya yang berada di Ternate.
Saat wali kelas menanyakan untuk apa pergi ke Ternate, dia langsung menceritakan aksi bejat sang ayah kandungnya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan wali kelas korban ke Polres Bitung.
Mendapat laporan pengaduan tersebut, Satuan Reskrim Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan MM pada Selasa siang, (9/2/2021). Saat ini MM sudah diamankan di Polres Bitung.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir Liputan6.com.
Saat diamankan, MM mengakui bahwa tindakan pencabulan anak itu dilakukan dalam pengaruh minuman keras. Warga Bitung itu diketahui sudah memiliki istri ketiga.