PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha tak segan-segan putuskan kontrak jika terdapat deviasi di atas 8% terhadap sejumlah proyek yang sementara berjalan di Kota Gorontalo. Termasuk salah satunya adalah pekerjaan pembangunan kanal banjir Tanggidaa.
“Proyek Kota ini, kalau sudah terdapat deviasi saja di atas 8%, dan deviasi pelaksanaan waktu saya akan putuskan kontrak,” tegas Marten, Kamis (19/05/2022).
Sehingga, Marten menekankan kepada pelaksana, agar bekerja sesuai standar keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan standar teknis yang juga sangat dibutuhkan.
“Tujuan utamanya adalah, tepat waktu dan tepat mutu, dua inilah yang harus dikedepankan oleh kontraktor,” jelasnya.
Marten juga meminta kepada masyarakat, agar sedikit lebih bersabar. Karena ketika suatu pekerjaan sedang berlangsung, otomatis aktivitas bisa terganggu atau mengalami hambatan.
“Proyek juga ada waktunya, sekitar 230 hari masa waktu pekerjaan, jadi dengan penuh pengertian masyarakat bersabar sedikit, jika ada hal-hal yang mengganggu aktivitas,” terangnya.
Reporter : Reza Saad