Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Ranperda PDRD Sudah Siap untuk Diparipurnakan

Editor by Editor
2 Okt 2023 15:57
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah melaksanakan rapat finalisasi Ranperda di Ruang Rapat Dulohupa pada Senin (02/10/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus, Sun Biki ini dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sun Biki mengungkapkan, seluruh pasal-pasal yang berkaitan dengan pajak dan retribusi telah melalui proses koreksi yang intensif oleh Kementerian Keuangan, dan Tim Pansus juga telah memastikan agar semua ketentuan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Lebih lanjut, Sun Biki menjelaskan, beberapa pasal yang sebelumnya diusulkan oleh Tim Pansus dan Kementerian Keuangan telah dihapuskan dari Ranperda ini. Penghapusan tersebut meliputi pasal mengenai pajak progresif, tarif retribusi, serta pengaturan hewan ternak yang masuk dan keluar wilayah tertentu.

Sun Biki juga mengungkapkan, dari 50 tarif yang ada dalam Ranperda, setidaknya ada 32 tarif yang sudah dikoreksi, sedangkan 18 tarif sisanya belum melewati proses koreksi.

Yang perlu digarisbawahi terkait penetapan tarif tersebut adalah pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menambahkan tarif baru yang belum ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Tidak boleh ada tarif-tarif yang tidak diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sebab penambahan tarif baru akan membebani masyarakat,” jelas Sun Biki.

Sun Biki mengatakan, untuk perda tahun ini akan segera diselesaikan secepatnya, sebab jika Ranperda ini tidak diselesaikan pada tahun ini, maka pemerintah daerah tidak akan dapat memungut pajak apa pun pada tahun depan.

Sun Biki juga menyampaikan, Ranperda ini telah mencapai tahap finansial dan siap untuk diajukan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober mendatang.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: DPRD Provinsi GorontalogorontaloPajak DaerahPajak Daerah dan Retribusi DaerahRanperda PDRD Sudah SiapRanperda RDPDRetrebusi DaerahSun Biki
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.