Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Reskrim Polres Gorontalo Pastikan Kasus yang Melibatkan Pengacara Masuk Tahap Akhir

Editor by Editor
23 Jul 2026 12:09
in Ekonomi, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo mengungkapkan lenanganan kasus dugaan penipuan dalam pengurusan sertifikat tanah yang diduga melibatkan seorang oknum pengacara berinisial DUK masih terus berproses.

Sebelumnya, kasus itu menjadi sorotan setelah korban, Rahmuna Molou, warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, merasa kecewa dengan proses hukum yang tengah ditangani oleh Polres Gorontalo.

Dimana Rahmuna mempertanyakan perkembangan laporannya yang telah masuk ke Polres Gorontalo sejak September 2025. Hingga kini, korban mengaku belum memperoleh kepastian terkait penyelesaian perkara yang disebut menyebabkan kerugian sekitar Rp18,64 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, menjelaskan, kasus saat ini masih penyidikan dan akan memasuki pemeriksaan ahli.

“Permohonan pemeriksaan ahli sudah kami ajukan kepada ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gorontalo. Hanya saja hingga saat ini jadwal pemeriksaannya belum ditetapkan, sehingga prosesnya sempat tertunda,” ujar Maulana.

Bersamaan dengan itu, Ia menegaskan, selain menunggu keterangan ahli, tidak ada kendala berarti dalam penyidikan perkara tersebut.

“Seluruh bukti-bukti sudah kami lengkapi. Tinggal menunggu keterangan ahli sebagai kelengkapan berkas. Setelah keterangan ahli diperoleh, berkas perkara akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya,” jelasnya.

Maulana memastikan penyidik berkomitmen mempercepat penyelesaian perkara agar korban memperoleh kepastian hukum.

“Kami akan terus melanjutkan proses ini agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas. Kami juga berupaya mempercepat tahapan pemeriksaan ahli sehingga penanganan perkara tidak berlarut-larut,” katanya.

Adapun dugaan intimidasi dari penyidik, kata Maulana, tidak akan mentoleransi apabila benar ditemukan tindakan yang menghambat proses penyidikan.

“Apabila memang benar ada dugaan intimidasi atau tindakan yang dilakukan oknum penyidik, silakan dilaporkan dengan disertai bukti-bukti yang cukup. Saya tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat menghalangi proses penyidikan. Masyarakat juga dapat melaporkannya melalui Propam apabila memiliki bukti,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Gorontalo berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat juga menjadi bagian penting untuk mendorong optimalnya kinerja kepolisian.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) sebagai upaya memperkuat...

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

by Editor
6 Sep 2026
0

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Venny Anwar, Limonu Hippy, dan H. Suyuti, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu...

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

by Rijal Zulkarnaen
5 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons informasi mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta program MagangHub. Kemnaker menegaskan, mekanisme penyaluran...

Pemkab Gorontalo Salurkan 49 Gerobak untuk Pelaku UMKM

by Editor
5 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menyalurkan bantuan gerobak usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 49...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

TERBARU

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

6 Sep 2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

6 Sep 2026

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 49 Gerobak untuk Pelaku UMKM

5 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.