![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Image-2021-03-24-at-16.51.57-300x225.jpeg)
PROSESNEWS.ID – Kabupaten Bone Bolango bakal disulap menjadi Daerah yang berbasis digital. Baik itu dalam pembayaran pajak, saat berbelanja sertauntuk parkiran kendaraan, dengan kata lain semua jenis pembayaran di Bonebol serba non tunai.
Hal ini dibuktikan, dengan di launchingnya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta kick off gerakan 1000 kris UMKM, kris dipasar Tapa, lingkungan pemda dan untuk seluruh pajak ristribusi di Bonebol oleh Bupati Hamim Pou bersama pihak Bank Indonesia (BI).
“Visi misi kami untuk pemerintahan yang baru ini, yang menjadi salah satu poin dari 5 visi misi yang kami sampaikan adalah memastikan seluruh layanan Pemerintan Bonebol berbasis digital,” ucap Hamim Pou.
Hamim mengatakan, kalau sekiranya semua yang ada di Bonebol menggunakan layanan digital, betapa banyak yang didapatkan oleh masyarakat, pelaku UMKM dan pemerintah itu sendiri. Sehingganya untuk digitalisasi ini menjadi caunter serta etos dan budaya kerja Pemerintah Bonebol.
“Kami sudah memulai dari tahun 2016, yakni untuk semua transaksi pembayarn semuanya non tunai. Dan tahun berikutnya juga untuk dana desa, bahkan desa yang berada di tengah-tengah hutan telah menggunakan non tunai, semuanya seraba cashback,” kata Hamim Pou.
Hamim Pou menuturkan, ini menjadi sebua sikap, karena di jaman sekarang ini semuanya menggunakan Ilmu Teknologi (IT). Dan ini pula menjadi bagian dari renungan, bahwa di Daerah Bonebol ini, banyak sekali kekurangannya.
“Maka dengan lewat digitalisasi ini akan banyak yang bisa dikumpulkan, karena yang sedikit jika di kumpulkan maka akan menjadi banyak,” tutur Hamim Pou.
Disis lain, Kepala perwakilan BI Provinsi Gorontalo Budi Widihartanto menjelaskan, adapun peran dari BI ini bukan hanya dilakukan di level pemerintah pusat. Akan tetapi, daerah-daerah pun pasti dilakukan.
“Sehingganya, ini harus kita manfaatkan dengan sebaik mungkin, dan tentunya kita pun harus berhati-hati dalam perkembangan ini karena apabila salah dalam bisa dapat merugikan masyarakat maka di satu sisi ad inovasi dan disisi lainnya ada perlindungan konsumen,” tutup Budi Widihartanto.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.