Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Revisi UU Narkotika, DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemprov

Editor by Editor
18 Jun 2019 15:24
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, menggelar rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Dalam rangka menjaring informasi dan inventarisasi materi, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (18/6/2019).

Ketua Tim DPD RI Abdul Aziz Khafia menjelaskan, penanganan terhadap permasalahan narkotika, membutuhkan sebuah regulasi. Atau undang-undang yang kuat dalam hal, untuk menanggulangi narkotika yang saat ini sudah menyasar seluruh kalangan masyarakat. Bahkan hingga pejabat negara, dan kalangan anak-anak.

“Masalah narkotika ini sangat serius. Regulasi yang ada secara usia sudah satu dasawarsa dan belum ada perubahan. Sementara perkembangan narkotika, baik dari segi distribusi, pemasaran, sampai zat-zat kandungannya sedemikian cepat perubahannya. Dibutuhkan regulasi yang lebih kuat dan berbobot, serta lebih masif dan tegas,” jelas Aziz.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka rapat kerja tersebut menegaskan, bahwa narkoba merupakan common endemy atau musuh bersama. Membutuhkan komitmen dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Idris memaparkan, berkat kerja sama dan komitmen bersama seluruh pihak tersebut, Provinsi Gorontalo beberapa tahun lalu, pernah menempati peringkat kelima persentase jumlah pengguna narkoba terbanyak. Dibanding dengan jumlah penduduk, turun ke posisi ke 24.

“Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ, kita akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Gorontalo,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Kepala BNNP Gorontalo Oneng Soebroto mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya memperoleh anggaran untuk jatah target operasi hanya untuk 24 kasus di bidang pemberantasan.

Dengan anggaran yang terbatas itu, BNNP Gorontalo berhasil mengungkap 49 kasus dengan 67 tersangka. Sedangkan di bidang rehabilitas, hingga tahun 2018 BNNP Gorontalo baru bisa melakukan rehabilitasi terhadap 599 orang penyalahguna dan pecandu narkotika dari total 10.244 orang.

“Baru sekitar 5 persen yang bisa kami rehabilitasi dari total penyalahguna dan pecandu narkotika di Provinsi Gorontalo. Melalui Komite III DPD RI kami berharap dukungan baik anggaran, sarana prasarana, serta sumber daya manusia dalam pemberantasan narkotika di Gorontalo,” pungkasnya. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Gorontalo) agar...

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan gaji bulan...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
Oplus_131072

Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang Rendam Permukiman Pesisir Talaga Raya

17 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

TERBARU

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
Oplus_131072

Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang Rendam Permukiman Pesisir Talaga Raya

17 Jan 2026

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

16 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.