Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Revisi UU Narkotika, DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemprov

Editor by Editor
18 Jun 2019 15:24
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, menggelar rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Dalam rangka menjaring informasi dan inventarisasi materi, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (18/6/2019).

Ketua Tim DPD RI Abdul Aziz Khafia menjelaskan, penanganan terhadap permasalahan narkotika, membutuhkan sebuah regulasi. Atau undang-undang yang kuat dalam hal, untuk menanggulangi narkotika yang saat ini sudah menyasar seluruh kalangan masyarakat. Bahkan hingga pejabat negara, dan kalangan anak-anak.

“Masalah narkotika ini sangat serius. Regulasi yang ada secara usia sudah satu dasawarsa dan belum ada perubahan. Sementara perkembangan narkotika, baik dari segi distribusi, pemasaran, sampai zat-zat kandungannya sedemikian cepat perubahannya. Dibutuhkan regulasi yang lebih kuat dan berbobot, serta lebih masif dan tegas,” jelas Aziz.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka rapat kerja tersebut menegaskan, bahwa narkoba merupakan common endemy atau musuh bersama. Membutuhkan komitmen dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Idris memaparkan, berkat kerja sama dan komitmen bersama seluruh pihak tersebut, Provinsi Gorontalo beberapa tahun lalu, pernah menempati peringkat kelima persentase jumlah pengguna narkoba terbanyak. Dibanding dengan jumlah penduduk, turun ke posisi ke 24.

“Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ, kita akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Gorontalo,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Kepala BNNP Gorontalo Oneng Soebroto mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya memperoleh anggaran untuk jatah target operasi hanya untuk 24 kasus di bidang pemberantasan.

Dengan anggaran yang terbatas itu, BNNP Gorontalo berhasil mengungkap 49 kasus dengan 67 tersangka. Sedangkan di bidang rehabilitas, hingga tahun 2018 BNNP Gorontalo baru bisa melakukan rehabilitasi terhadap 599 orang penyalahguna dan pecandu narkotika dari total 10.244 orang.

“Baru sekitar 5 persen yang bisa kami rehabilitasi dari total penyalahguna dan pecandu narkotika di Provinsi Gorontalo. Melalui Komite III DPD RI kami berharap dukungan baik anggaran, sarana prasarana, serta sumber daya manusia dalam pemberantasan narkotika di Gorontalo,” pungkasnya. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Gorontalo menerima bantuan mesin dan peralatan usaha dengan...

Tekan Dampak Krisis Air dan Pangan, Pemprov Gorontalo Pacu 3 Program

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie bertindak cepat membantu kesulitan warga...

Gubernur Gusnar Salurkan Bantuan UMKM kepada 282 Warga Limboto

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada 282 warga di...

Wagub Idah Dorong SMK Jadi Pilihan Utama Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja...

GKK dan HARFEST 2026 Dimatangkan, Pemprov Gorontalo Perkuat Sinergi Pengamanan

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mematangkan persiapan pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) dan Hulonthalo Art and Craft Festival (HARFEST)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).
Daerah

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Dugaan Pemotongan Uang Saku MagangHub, Ini Penjelasan Kemnaker

5 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Salurkan 49 Gerobak untuk Pelaku UMKM

5 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

UNAIR Siap Bantu Pembinaan Prodi Kebidanan UNG

4 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.