PROSESNEWS.ID – Polsek Botupingge beserta tim Satgas Covid-19 telah melakukan sosialisasi sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Gubernur Gorontalo, yakni penanganan penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Awaluddin Pauweni selaku koordinator Komisi I.
“Dalam pelaksanaan selama bulan suci Ramadan, ini juga harus menjadi perhatian dari pada pihak Polsek Botupingge. Terutama dalam hal pelaksanaan ibadah, tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Awaluddin Pauweni.
Dalam kesempatan tersebut Awaluddin Pauweni mengatakan, terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, untuk tahun 2021 ini bisa dilakukan oleh masyarakat di masjid dan lapangan.
“Tapi dengan ketentuan, tetap menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat, serta hanya berjumlah 50% dari kapasitas, dan berupaya semaksimal mungkin tidak akan terjadi kerumunan,” tutup Awaluddin Pauweni.
Reporter : Abd Kadir Djauhari