Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Secara Virtual, PUPR Sosialisasikan SIJAKON Dengan Kabupaten Kota

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Jul 2020 18:12
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba saat memberikan sambutan pada sosialisasi sistem informasi jasa konstruksi (SIJAKON) dengan Dinas PUPR Kabupaten dan Kota secara virtual, di ruang Huyula kantor gubernur, Rabu (29/7/2020). (Foto: Vivi-Radio RH)

PROSESNEWS.ID – Guna memfasilitasi, koordinasi dan sinkronisasi program pembinaan jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh instasi dan asosiasi terkait. Dinas PUPR Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi sistem informasi jasa konstruksi (SIJAKON) dengan Dinas PUPR Kabupaten dan kota secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Kegiatan tersebut, dibuka langusung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, turut hadir 42 perwakilan asosiasi Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas PUPR, Handoyo Sugiharto, menjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur nasional saat ini mebutuhkan dukungan pembinaan konstruksi yang lebih masif terstruktur dan sistematis.

Dijelaskannya, semakin besar volume pembangunan maka persoalan persoalan yang muncul dalam industri konstruksi akan semakin beragam sehingga tantangan yang dihadapi para stakholder jasa konstruksi pun menjadi lebih kompleks.

Imbuhnya, beberapa persoalan yang dihadapi saat ini diantaranya terjadi GAP pembiayaan infrastruktur yang sangat besar dikarenakan terbatasnya kemampuan APBN dan APBD yang diperkirakan hanya mampu menopang 41,3 persen dari kebutuhan.

“Selain itu, banyaknya kecelakaan konstruksi pada beberapa proyek infrastruktur, belum tersedianya sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi, kelembagaan organisasi perangkat daerah yang membidangi jasa konstruksi belum sepenuhnya berjalan serta masih sedikitnya tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat atau yang kompeten sehingga perlu penataan ulang dan pengaturan terhadap sistem sertifikasi,” urai Handoyo.

Undang-undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017 memberikan pencerahan mengenai pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota. Tugas dan wewenang ini perlu diuraikan menjadi kegiatan pembinaan konstruksi yang lebih konkrit di daerah.

“Kerjasam dengan para stakeholder di daerah seperti BAPPEDA, dinas PU, Dinas Penanaman Modal, Balai, Satker baik Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan serta Perguruan Tinggi, SMK dan LPJK provinsi mutlak dilakukan untuk keberhasilan pembinaan konstruksi sehingga cita-cita untuk melahirkan industri konstruksi nasional yang handal dan berdaya saing dengan mutu produk hasil pembangunan berkualitas dapat dicapai,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba yang membuka kegiatan itu mengatakan, kegiatan hari ini sangat tepat demi percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini di gaungkan oleh presiden untuk menjadikan infrastruktur sebagai prioritas di dalam pembangunan nasional.

Selain itu, Menurutnya sistem ini juga sangat penting dalam mepermudah para penyedia jasa memilih tenaga kerja konstruksi yang sudah tersertifikasi.

“Saya katakan penting bahwa di dalam undang-undang jasa konstruksi itu sudah jelas ada sanksi ketika si pengguna jasa mempekerjakan si tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat itu dapat denda. Sehingga untuk bisa menerapkan ini kami provinsi Gorontalo mengucapkan terimakasih kepada pak kadis PU dan kasubdit bina konstruksi yang sudah membuat sistem ini sehingga ini jadinya kalau ada yg tuntut bisa langsung dilihat di sistem nya,” ujarnya

Mantan Kadis PU itu berharap melalui kegaitan sosialisasi sistem informasi jasa konstruksi ini yang di kolaborasikan dengan sistem informasi pembina jasa konstruksi (SIJAKI) dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terutama pengguna jasa konstruksi di provinsi Gorontalo. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

by Editor
26 Sep 2026
0

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026). Foto: Deprov PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi...

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).
Hukum

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

27 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

TERBARU

Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

27 Sep 2026

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026

Kerangka Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu Boalemo, Identitas Masih Misterius

27 Sep 2026

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.