PROSESNEWS.ID – Polisi menangkap pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam sebuah kota yang berisikan Roti. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim buser Polres Pohuwato didampingi oleh Polsek Tapa, Kamis (24/06/2021).
Berdasarkan informasi yang dirangkum Prosesnews.id, pelaku ditangkap karena dicurigai menerima kiriman paket barang. Saat diperiksa ternyata di dalam roti tersebut berisikan 1 gram narkoba jenis sabu dan nomor HP penerima.
Diketahui, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu ke Kota Gorontalo dan Pelaku ditemukan oleh tim buser Polres Pohuwato di wilayah hukum Polsek Tapa.
“Saya bersama jajaran Polsek Tapa hanya mendampingi tim buser terkait demi lancarnya proses penangkapan dan warga tidak salah menilai dalam penangkapan tersebut,” ujar Kapolsek Tapa Iptu Atmal saat dikonfirmasi melalui Via Telepon.
“Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa oleh team buser polres pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad