PROSESNEWS.ID – Meski sempat terjadi aksi protes dari para pedagang, pasar mingguan yosonegoro yang ada di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat ditutup sementara. Penutupan itu sendiri berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan diseluruh wilayah Gorontalo.
Penutupan itu sendiri dilakukan pada Jumat (08/05/2020). Dalam pelaksanaan penutupan tersebut, Camat Limboto Barat, Fatma Tuna, S.Ag,M.Si, Danramil Limboto Kapten Inf. Abd. Kabir Lessy, Kapolsek Limboto Barat Ipda Iwan M.F Kapojos,S.Tr.K, Kades Yosonegoro, personel Polsek Limboto Barat, Personel Koramil Limboto, Dinas Perhubungan kabupaten serta BNPB terjun langsung untuk melakukan sosialisasi.
“Dengan diberikannya penjelasan, masyarakat khususnya pedagang menerima untuk dilakukannya penutupan pasar hingga 18 Mei mendatang. Oleh karena itu, aktivitas jual beli ditiadakan di pasar tradisional yosonegoro dan hal ini pula yang kami harapkan agar bisa dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” kata Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan M.F Kapojos,S.Tr.K. (Helmi)