Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Skandal Prostitusi di Gorontalo, Pelaku Pasang Tarif 500 Ribu untuk Pijat Plus-plus

Editor by Editor
1 Des 2023 10:50
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil menggagalkan praktik prostitusi yang terjadi di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (30/11/23) sekitar pukul 18.50 WITA.

Dalam penggrebekan tersebut, dua pasangan yang terkunci dalam satu kamar berhasil diamankan bersama dua pemilik salon.

Enam orang yang diamankan adalah AD (perempuan 23) yang sedang melakukan pijat pada DK (laki-laki 46) serta MR (perempuan 23) yang sedang memijat EL (laki-laki 31). Selain itu, dua pemilik salon, NK (laki-laki 23) dan DJN (laki-laki 24), juga ikut diamankan.

Dalam keterangan resmi, Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, setelah dilakukan interogasi awal pada karyawan salon AD, dia mengakui menerima permintaan “plus” hanya sampai tahap kocok (onani). Jika pelanggan menginginkan layanan lebih lanjut, karyawan lain yang akan melayani untuk berhubungan badan.

Tarif untuk pijat tersebut sebesar Rp150.000, dengan tambahan Rp100.000 untuk layanan “plus” kocok (onani), dan Rp500.000 jika pelanggan menginginkan layanan “plus” berhubungan badan. Sedangkan pihak salon mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000 untuk biaya kamar, dan biaya jasa diambil oleh karyawan salon.

“Kami akan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari dua pemilik salon dan keempat orang yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana ini,” jelas Kompol Leonardo.

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik prostitusi dan menjaga keamanan masyarakat.

Kasus ini akan terus diusut demi memberikan keadilan dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana serupa.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Dunia MalamgorontalokriminalMichatPijat Plus-plusPolresta Gorontalo KotaProstitusi di GorontaloSkandal Pijat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al-Idrus, mendorong Dinas Ketenagakerjaan agar lebih kreatif dalam menjalankan program...

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Syarifudin Bano Dorong APBD 2027 Difokuskan pada Pengentasan Kemiskinan

by Editor
20 Jul 2026
0

Syarifuddin Bano, S.Sos, memberikan masukan dalam RDP KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 PROSESNEWS.ID - Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan...

H. Ekwan Ahmad, S.H

Ekwan Ahmad Tekankan KUA-PPAS 2027 Harus Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

by Editor
20 Jul 2026
0

H. Ekwan Ahmad, S.H PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat...

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Hj. Sri Darsianti Tuna, S.Ked, M.AP

Ungkap Ambulans Tak Layak Pakai, Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Layanan Kesehatan Diperkuat

by Editor
20 Jul 2026
0

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Hj. Sri Darsianti Tuna, S.Ked, M.AP PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo...

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tibawa, Polisi Update Perkembangan

by Editor
21 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Update kasus dugaan pelecehan oleh paman kandung sendiri yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo mengatakan...

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

21 Jul 2026

Pengurus DPW APWNU Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Kawal Perizinan Pertambangan

20 Jul 2026

Thomas Mopili Tegaskan DPRD Gorontalo Tak Alergi Kritik

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026

TERBARU

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwinsyah Ismail Dorong Bapenda Gandeng APH Optimalkan Peningkatan PAD pada APBD 2027

21 Jul 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom.

Erwisnyah Ismail Minta BKAD Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Luar Daerah

21 Jul 2026
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si.

Komisi III DPRD Gorontalo Minta Biro Ekbang dan PBJ Diperkuat demi Pembangunan Daerah

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Kreativitas Disnaker hingga Penindakan Perusahaan Nakal

21 Jul 2026

Thomas Mopili Tegaskan DPRD Gorontalo Tak Alergi Kritik

21 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.