Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Izin Investasi Industri Miras, Aswan : Jangan Menyelesaikan Masalah Dengan Masalah

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mar 2021 20:08
in Daerah, Dekab Boalemo
Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Aswan Djamaludin. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang membuka Izin Investasi industri Minuman Keras (Miras), masih terus menuai sorotan dan penolakan publik.

Aswan Djamaludin, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mencabut peraturan tersebut.

Politikus, PKS Boalemo ini menilai, jika Perpres tersebut, tidak segera dicabut oleh Jokowi, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru ditengah kehidupan sosial masyarakat.

“Apalagi kita di Gorontalo ya, Daerah ini Serambi Madinah. Dan kita ketahui bersama, baik Pemerintah dan Aparat penegak hukum di Daerah ini, gencar melakukan razia Miras. Artinya apa ? Miras ini disadari bersama, jadi salah satu penyebab kejahatan yang mengganggu Kamtibmas,” jelas Aswan Djamaludin, kepada Prosesnews.id, Senin, (01/03/2021).

Dikatakan Aswan, Miras ini sangat membahayakan masyarakat, terutama kaum muda. Tidak sedikit kasus kriminal yang terjadi di Gorontalo, dipicu dari minuman terlarang yang memabukan tersebut.

“Saya minta pak Jokowi lebih objektif sedikit dalam menyetujui dan mengeluarkan peraturan. Jangan menyelesaikan masalah dengan masalah,” tegas Aswan Djamaluddin.

Seperti diketahui, Kepala Negara telah membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.

Ketentuan ini, sebagaimana tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tags: Aswan DjamaludinBOALEMODEKAB BOALEMODPRD BoalemogorontaloJoko WidodoJokowiKabupaten BoalemoMinuman KerasMirasPeraturan PresidenPerpresProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

by Editor
26 Agu 2026
0

Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, disebut Fraksi Partai Golkar, selama hampir 2 tahun ini, tidak punya manfaat...

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara,...

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu

Peduli Siswa Kurang Mampu, Zulfikar Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan

by Editor
26 Agu 2026
0

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu PROSESNEWS.ID - Yayasan Tahuru Foundation menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa...

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID- Dugaan penyalahgunaan pakaian adat yang digunakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulubala, Halid Kadir, menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat....

Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

by Editor
26 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Opini publik yang mulai digiring oknum yang tidak suka dengan Pemerintahan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Foto: Istimewa
Daerah

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

by Editor
26 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Opini publik yang mulai digiring oknum yang tidak suka dengan Pemerintahan Gusnar Ismail-Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

26 Agu 2026

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

26 Agu 2026

Begini Tanggapan Netizen, Saat Gubernur Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat bagi Masyarakat Gorontalo

26 Agu 2026
Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

26 Agu 2026

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

26 Agu 2026

TERBARU

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

27 Agu 2026

Lupa Matikan Kompor, 4 Rumah di Biawu Kota Gorontalo Terbakar

27 Agu 2026

Begini Tanggapan Netizen, Saat Gubernur Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat bagi Masyarakat Gorontalo

26 Agu 2026
Helmi Rasid

Gusnar Ismail Disebut Tak Bermanfaat Bagi Rakyat, Demokrat: Biarlah Rakyat yang Menilai

26 Agu 2026
Oplus_131072

Gusnar–Idah Kompak Pimpin Rapat di Tengah Isu Keretakan

26 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.