Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

SPM Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Diterapkan di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
4 Apr 2021 18:49
in Pemprov Gorontalo
Kadinkes Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH., saat menghadiri Pertemuan Pembahasan Implementasi SPM bidang Kesehatan, di Manado.

PROSESNEWS.ID – Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan tentunya bukan hal baru bagi seluruh insan kesehatan, khususnya yang bekerja baik di Dinas Kesehatan maupun di Puskesmas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, SH saat menutup Pertemuan Implementasi Tahapan SPM Tingkat Provinsi Gorontalo, Jum’at (02/04/2021) di Hotel Swisbell, Manado.

Pada kesempatan tersebut Kadinkes menjelaskan bahwa SPM sebagai kinerja Kepala Daerah bukan hanya dikejar angka cakupannya jadi 100%, tetapi harus dipastikan juga terdelivered atau tersampaikan kepada sasaran penerima yang tepat.

“Bagaimana memastikan bahwa layanan ini tersampaikan dengan capaian 100% sebagaimana yang disebutkan dalam Permendagri nomor 100 tahun 2018, maka Pemerintah Daerah dalam implementasinya harus mengikuti tahapan sebagaimana yang ditetapkan”, ucap Yana.

Lebih lanjut diungkapkan tahapan implementasi SPM dimulai dari pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan layanan dasar, perencanaan pemenuhan layanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan layanan dasar.

“Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah membuat timeline terkait tahapan ini setelah Permenkes 4 tahun 2019 dan sejak pandemi Covid-19 untuk melakukan penguatan pelaksanaan SPM sesuai dengan permenkes dan prosedur pelaksanaan program pada era new normal, karena SPM adalah termasuk pelayanan kesehatan esensial yang wajib tetap dilaksanakan di masa pandemi”, ujarnya.

Pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk pengumpulan data dengan membuat skenario pelayanan sesuai Defenisi Operasional (DO) yg ditetapkan pada Permenkes nomor 4 tahun 2019 yang selanjutnya dapat dijadikan dasar dalam menghitung sasaran penerima layanan SPM baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Narasumber yang terlibat dalam pembahasan kali ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenkes dan Bappeda Provinsi, sedangkan pesertanya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Bidang dan Sub Bagian Perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagai hasil akhir dari pertemuan adalah dokumen defenisi operasional dan draft SK Kepala Daerah tentang penetapan sasaran SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sesuai timeline yang disusun pada tahun 2021 telah tersusun dokumen termasuk perhitungan unit cost sehingga penganggaran 2022 telah dihitung berdasarkan sistem costing biaya kesehatan yang dihitung sesuai kebutuhan berdasarkan data sasara layanan yang telah dihitung dan ditetapkan.

Untuk tindak lanjut kegiatan ini adalah bimtek dalam tata cara operasional dari DO yang telah disusun. Peran Dinas Kesehatan Provinsi dalam penerapan SPM tidak hanya wajib mengimplementasi SPM Provinsi tetapi juga wajib mengkoodinir, melakukan monev terhadap implementasi SPM Kabupate/Kota.

“Harapannya di era adaptasi kebiasaan baru implementasi layanan SPM tetap maksimal dan mencapai 100% tentunya dengan cara dan strategi yang berbeda saat sebelum pandemi”, tutup Yana.

Tags: Covid-19gorontalokesehatanKesmaspandemi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.