Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Standar Ketat Seleksi PPPK Hambat Pemenuhan Formasi di Gorontalo

Editor by Editor
12 Jan 2025 20:04
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar rapat virtual bersama para Kepala Daerah se Indonesia, dengan pokok pembahasan penataan tenaga kerja Non-ASN, Rabu (8/01/2025).

Usai rapat virtual tersebut, penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja non-ASN, yang selama ini menjadi bagian penting dari keberlangsungan layanan publik.

Ismail menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program ini dengan mempersiapkan anggaran yang memadai.

“Penataan tenaga kerja non-ASN ini bukan hanya soal pengangkatan PPPK, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk tenaga TPKD, ini perlu perhatian khusus,” kata Ismail Madjid.

“Di Kota Gorontalo sendiri, proses pengangkatan PPPK menjadi perhatian serius. Pada tahun 2024, pemerintah daerah hanya membuka 200 formasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah. namun tidak semua formasi dapat terpenuhi. Hal ini disebabkan oleh standar kriteria yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh peserta, terutama untuk formasi tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan,” tambahnya.

Rapat yang menyoroti standar dan mekanisme yang harus diterapkan agar proses transisi dari tenaga honorer ke PPPK berjalan sesuai regulasi. Dimana, Ismail Madjid mengapresiasi pemerintah pusat yang memberikan arahan dan bimbingan teknis melalui forum ini.

“Saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo terus menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan proses penataan tenaga kerja non-ASN berjalan sesuai prosedur,” ungkap Ismail Madjid.

“Fokus utama adalah memastikan keadilan dan transparansi dalam seleksi, terutama untuk formasi tenaga teknis, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor strategis lainnya,” pungkasnya.

Tags: gorontaloKota GorontaloPemkot GorontaloPPPK Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.