Gorontalo  

Sejak diterbitkannya Perpres nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengurusan administrasi kependudukan semakin dipermudah. Hal ini begitu dirasakan oleh masyarakat.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.