Jalani 4 Tahun Penjara, Napi Teroris di Lapas Gorontalo Bebas
Sebelumnya dia dinyatakan bersalah setelah terbukti terlibat dengan kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dibawah kepemimpinan Santoso alias Abu Wardah.
Sebelumnya dia dinyatakan bersalah setelah terbukti terlibat dengan kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dibawah kepemimpinan Santoso alias Abu Wardah.
© 2024 Prosesnews.id