Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Terekam Kamera CCTV, Seorang Pria Curi Kalung dan Gelang di Mall Gorontalo

Editor by Editor
6 Jul 2025 13:33
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di salah satu toko aksesori yang berada di City Mall Gorontalo, pada Jumat (4/7).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, membenarkan adanya kasus pencurian tersebut setelah pihak toko melaporkan kejadian itu.

Adapun kronologi kejadian, kata Akmal, pelaku diamankan setelah pihak toko mencurigai gelagat pelaku yang membawa tas di dalam toko.

Setelah dicek melalui CCTV, ternyata pelaku terekam sedang mengambil tas dan aksesori di toko tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku RM dijemput oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Timur.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan, setelah dilakukan interogasi, RM pernah melakukan pencurian di tempat yang sama, yakni pada tanggal 17 Juni 2025.

“Jadi RM datang ke toko sambil berpura-pura melihat barang, lalu mengambil barang berupa aksesoris jewelry (kalung dan gelang) yang dipajang pada display jewelry sebanyak 109 buah serta 1 buah tas ransel,” ungkapnya.

RM dan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah tas ransel berwarna hitam, 109 buah aksesori berupa gelang dan kalung titanium, serta rekaman CCTV sudah diserahkan ke penyidik Polsek Kota Timur untuk penyelidikan dan penyidikan.

Saat ini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polsek Kota Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara, tutup AKP Akmal.

Tags: aksesoris jewelry hilangaksesoris titanium dicuricity mall gorontalo cctvKasus Pencurian Gorontalopelaku pencurian gorontalopencurian city mall gorontaloPolresta Gorontalo Kotaresmob rajawali gorontalorm curi aksesoristersangka pencurian gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Pemuda 26 Tahun di Gorontalo Ditangkap Usai Curi PlayStation

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial ARG (26) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian di sebuah tempat rental gim di Kelurahan...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Polresta Gorontalo Kota Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat

by Editor
28 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota menghimbau...

Oplus_0

Dua Pelaku Pengrusakan Rumah di Donggala Ditangkap Polisi

by Editor
15 Jul 2025
0

Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan yang terjadi pada April...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.