Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Tim Penyidik Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka BTS

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Mar 2021 00:03
in Hukum, Nasional
Leonard Emen Ezer Simanjuntak (tengah). (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti, dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.

“Kali ini aset milik Tersangka yang berhasil disita dalam perkara, yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka BTS, berupa 18 (delapan belas) unit kamar di Apartemen South Hills, sebagai tindak lanjut dari proses penggeledahan di Apartemen Soulth Hills beberapa waktu lalu,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resminya yang diterima Radaksi Prosesnews.id, Sabtu, (06/03/2021).

Penyitaan unit kamar di Apartemen Soulth Hills tersebut, kata Leonard, sebagaimana penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Di mana, pada pokoknya, memberikan ijin kepada Penyidik dari Kejagung, untuk melakukan penyitaan terhadap bangunan, unit di Apartemen Soulth Hills.

Seperti diketahui sebelumnya, telah disita beberapa aset tanah persil, milik dan atau yang terkait dengan Tersangka BTS.

Yaitu, 155 (seratus lima puluh lima) bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2,ditaksir senilai Rp.230.000.000.000. dan 566 (lima ratus enam puluh enam) bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan  Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2.

131 (seratus tiga puluh satu) bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2. Serta, 2 (dua) bidang Tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan), atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.

“Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran, atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” urai Kapusppenkum Kejagung.

Dibeberkannya, saat ini Tim Khusus Pelacak Aset, akan terus bekerja siang dan malam. Guna melacak kebaradaan aset-aset milik, dan atau yang terkait dengan para Tersangka.

“Baik yang ada di dalam negeri, maupun luar negeri, bekerja sama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Pusat Pemulihan Aset (PPA), guna mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. (PR)

Tags: ASABRIKejagungKejaksaan AgungTindak Pidana Korupsi
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Demo depan kejaksaan Tinggi Gorontalo

Demo di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Tuntut Kejelasan Sejumlah Kasus

by Arfandi
12 Apr 2021
0

Demo depan kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan aktivis sniper dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa...

Penggeledahan di salah satu Instansi Pemkab Boalemo. (Foto : Istimewa).

Tiga Instansi di Boalemo Digeledah Kejaksaan Tinggi Gorontalo

by Majid Rahman
29 Mar 2021
0

Penggeledahan di salah satu Instansi Pemkab Boalemo. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Jaksa gadungan RAS (52). (Foto : Humas).

Kerap Lakukan Pemerasan, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap Petugas

by Majid Rahman
5 Mar 2021
0

Jaksa Gadungan RAS (52) saat diamankan petugas, mengenakkan seragam dan atribut kejaksaan yang dibelinya dari Pasar Senen Jakarta. (Foto :...

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) beserta pimpinan OPD foto bersama dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Jakarta, Senin (2/12/2019). Kedatangan Gubernur Rusli untuk memaparkan rencana pembangunan RS Ainun Habibie kepada Jaksa Agung untuk dapat dikawal sejak proses awal pembangunan. (Foto: istimewa).

Kejagung Bakal Mengawasi Program KPBU RS Ainun Gorontalo

by Editor
3 Des 2019
0

  PROSESNEWS.ID - Rencana pengembangan Rumah Sakit dr. Hj Hasri Ainun Habibie (RS Ainun). Dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026
Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo/prosesnewsID

Upaya 3T dan 3M untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

1 Des 2020
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bersama jajaran Forkopimda Kota Gorontalo, yang berlangsung di Ballrom Maqna Kota Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Marten Taha : Setiap Peserta Berpeluang

19 Okt 2020
Sejumlah Wartawan Gorontalo, mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian

Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor

22 Jun 2019

TERBARU

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.