
PROSESNEWS.ID – Bertempat di Areal Tugu Jagung, Kecamatan Tilamuta. Senin, (04/05/2020). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, menggelar Lauching Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Launching PSBB tersebut dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boalemo, serta melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui kesempatan itu, Bupati Boalemo H. Darwis Moridu SH menyampaikan, giat tersebut merupakan bentuk tindak lanjut surat edaran dari Gubernur Gorontalo Ir. Rusli Habibie terkait pemberlakuan PSBB.
“Terhitung mulai hari ini, Pemkab Boalemo akan melaksanakan perintah bapak Gubernur Gorontalo, tentang PSBB. Tentu, kami selaku unsur Pemerintah, berharap agar program ini dapat berjalan dengan baik,” pinta Darwis
Namun, kata Darwis, kegiatan ini hanya sebatas mensosialisasikan PSBB. Ia menambahkan, sosialisasi akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Setelahnya, baru pelaksanaannya.
Terkait PSBB lanjut Darwis, salah satunya yaitu akan membatasi aktivitas sosial masyarakat. Aktivitas hanya boleh dilakukan dari pagi Pukul 06.00 Wita, sampai dengan sore, Pukul 17.00 Wita.
“Saya harap kita semua bisa mematuhi aturan ini. Agar, bersama kita dapat memutus rantai Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Gorontalo. Saya juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Forkopimda Boalemo yang telah bersama-sama menyukseskan giat ini,” tandas Darwis (Adv/Majid Rahman)