PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh para aktivis Suara Parlemen Jalanan. Di mana, dalam aksinya, melakukan penertiban Bendera Merah Putih, di setiap Kantor saat liburan kerja. Senin, (11/01/2021).
Orang nomor 2 di Gorut itu, mengatakan, Undang – Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, serta Lagu kebangsaan, merupakan sebuah lambang kesatuan Negara.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh teman-teman aktivis Suara Parlemen Jalanan, adalah contoh dan sebagai bentuk perwujudan prinsip menjujung tinggi nilai – nilai negara itu sendiri.
“Bagi saya ini adalah aksi yang mulia yang perlu di apresiasi ya,” tutur Thariq kepada kepada Prosesnews.id.
Thariq juga mengatakan, aksi yang dilakukan para aktivis Suara Parlemen Jalanan, menjadi motivasi tersendiri bagi Pemda Gorut yang lupa akan point – point penting tentang lambang kesatuan Negara Republik Indonesia.
“Tolong ingatkan kami, tentunya kami juga tidaklah sempurna. Apalagi kalau tujuannya mulia dan berdampak baik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat tercinta,” sebutnya.
Lebih lanjut kata Thariq, melalui OPD terkait, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Suara Parlemen Jalanan.
Reporter : Sudin Lamadju