PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar exit meeting atau pertemuan akhir dengan Tim Pemeriksa BPK di rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Rabu (27/4/2022). Pada pertemuan itu Pengendali Teknis Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Radhityo F.H.R. Wardhana, menyerahkan hasil temuan pemeriksaan kepada Wagub Idris Rahim.
“Hari ini BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo telah selesai melaksanakan pemeriksaan lapangan. Dengan selesainya pemeriksaan itu maka kami menyerahkan laporan hasil temuan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo,” jelas Radhityo usai pertemuan tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021, serta pemeriksaan atas kinerja penanggulangan kemiskinan. Radhityo menjelaskan, temuan pemeriksaan merupakan hasil-hasil yang dilihat fakta-faktanya oleh BPK. Fakta-fakta itu kata Radhityo, dikonfirmasi kepada pihak yang terlibat dan terkait dalam pelaksanaan baik internal maupun eksternal pemerintah.
Lebih lanjut Radhityo mengutarakan, secara prinsip temuan itu harus dijawab karena pemeriksaan membutuhkan banyak sekali bukti. Kemampuan untuk menyiapkan bukti, kooperatif, dan menyediakan semua catatan akan sangat mendukung keberhasilan dari pemeriksaan ini yang tentunya akan berdampak pada kesimpulan yang dihasilkan.
“Namun apabila pemeriksaan ini tidak dapat didukung dengan ketersediaan bukti, catatan, maupun konfirmasi, maka dengan sendirinya keterbatasan itu tidak bisa membuat pemeriksa mengambil kesimpulan. Pada prinsipnya ini masih akan terus kita analisis dan evaluasi sampai dengan finalnya diserahkan laporan hasil pemeriksaan,” tandasnya.