Prosesnews.id
Senin, Maret 8, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Minta Penanggulangan Terorisme Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Arfandi by Arfandi
23 Feb 2021 11:39
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan) berbincang dengan Ketua FKPT Provinsi Gorontalo, Ani Hasan, di ruang kerja Wagub, Senin (22/2/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim meminta agar penanggulangan paham radikalisme dan terorisme melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Hal itu diutarakannya saat menerima kunjungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo dan jajaran pengurusnya, serta pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, di ruang kerja Wagub di Gubernuran Gorontalo, Senin (22/2/2021).

“Dengan tertangkapnya tujuh terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, kita harus lebih waspada terhadap paham radikalisme dan terorisme. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya-upaya koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat agar paham radikalisme dan terorisme tidak ada lagi di Gorontalo,” kata Idris Rahim.

Idris menuturkan, koordinasi antara Pemprov Gorontalo dengan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, FKPT, organisasi keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya, bertujuan untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang terkait dengan radikalisme dan terorisme. Menurut Wagub, hal tersebut sangat penting untuk tetap menjaga dan menjadikan Gorontalo sebagai daerah teraman di Indonesia.

“Upaya kita ini kesemuanya menuju Gorontalo yang aman dan tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Sementara itu Ketua FKPT Provinsi Gorontalo Ani Hasan mengemukakan beberapa program FKPT dalam mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme di daerah. Program tersebut di antaranya membuat profil tentang kenaikan pangkat bagi pejabat serta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Gorontalo dengan memperhatikan adanya paham-paham radikalisme dan terorisme, serta mengindentifikasi organisasi-organisasi yang berkembang di Gorontalo.

“Untuk program nasional tahun 2021 yang akan dilaksanakan di daerah akan kita bahas pada rakernas yang akan digelar pada tanggal 2 hingga 5 Maret 2021. Pastinya, untuk mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi harus dilaksanakan bersama antar pemerintah daerah dengan seluruh pihak terkait,” tandas Ani.

Tags: gorontaloNahdatul UlamaNUTerorisme
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Harga Beras Anjlok, Komisi II Deprov Gorontalo Gelar Rapat dengan Dinas Pertanian

Next Post

Rusli Habibie Temui Kepala LKPP Bahas Metode Pengadaan

Next Post
Suasana pertemuan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, di kantor LKPP, Kuningan Jakarta, Senin (22/2/2021). (Foto – Dzakir BPG )

Rusli Habibie Temui Kepala LKPP Bahas Metode Pengadaan

Dispar Gandeng BI dan Perguruan Tinggi Beri Pelatihan UMKM Gorontalo

Komentar Batalkan balasan

Trending

Tempat ditemukannya korban pembunuhan
Kriminal

Dihantui Suara Aneh di Kos Pembunuhan Waria, Penghuni Memilih Pindah

by Editor
7 Mar 2021
0

  Tempat ditemukannya korban pembunuhan PROSESNEWS.ID - Pasca ditemukanya Jenazah waria FH alias Jesy Chalondra korban...

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro saat merilis kasus pembunuhan

Pria di Gorontalo Terpaksa Habisi Nyawa Waria Karena Dipaksa Berhubungan Intim

5 Mar 2021
Kondisi korban terkapar tewas, usai dihajar oleh 2 Pemuda penjaga Kafe. (Foto : Istimewa).

Mengamuk Tak Diberi Miras, Pria 44 Tahun Dihajar 2 Pemuda Hingga Tewas

6 Mar 2021
Peyerahan Pataka AMPKPRG, dari Ketua Umum lama, Zulkifli Bantali, kepada Ketua umum baru terpilih Desriyani Auna. (Foto : Istimewa).

AMPKPRG Fokus Rekonstruksi Pola Gerakan Organisasi

7 Mar 2021

Kisruh Partai Demokrat dan KLB Moeldoko Mengganggu Pikiran Jokowi?

7 Mar 2021
Leonard Emen Ezer Simanjuntak (tengah). (Foto : Istimewa).

Tim Penyidik Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka BTS

7 Mar 2021

TERBARU

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, ditemui usai rapat. (Foto : Istimewa).

Tak Kenal Hari Libur, Pemkab Gorontalo Bahas Refocusing Anggaran

7 Mar 2021
Tempat ditemukannya korban pembunuhan

Dihantui Suara Aneh di Kos Pembunuhan Waria, Penghuni Memilih Pindah

7 Mar 2021

Kisruh Partai Demokrat dan KLB Moeldoko Mengganggu Pikiran Jokowi?

7 Mar 2021
Marten Taha

Waketum APEKSI Marten Taha, Usulkan Pengadaan Dana Kelurahan Tahun 2022

7 Mar 2021
Pelantikan Pengurus PRSI (Foto : Istimewa)

Hadiri Pelantikan PRSI, Hamim Pou: Saya Berharap Lebih Meningkatkan Prestasi Renang

7 Mar 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Tak Kenal Hari Libur, Pemkab Gorontalo Bahas Refocusing Anggaran

Marten Taha: Kota Gorontalo Termasuk Daerah dengan Penularan Covid-19 Terendah

Istri Gubernur Gorontalo Jalani Vaksinasi

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

  • PROSESNEWS.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti, dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.“Kali ini aset milik Tersangka yang berhasil disita dalam perkara, yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka BTS, berupa 18 (delapan belas) unit kamar di Apartemen South Hills, sebagai tindak lanjut dari proses penggeledahan di Apartemen Soulth Hills beberapa waktu lalu,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resminya yang diterima Radaksi Prosesnews.id, Sabtu, (06/03/2021).Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#timjaksa
#bts
  • PROSESNEWS.ID –  Wakil Bupati Bone Bolango (Binebol) Merlan Uloli menjadi contoh kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman untuk disuntikan.Ini terbukti setelah Merlan Uloli menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Toto Kabila ,bersama para ASN, Protokol Setda Bonebol, dan para Wartawan untuk melakukan vaksinasi covid-19.Sebelum divaksin Merlan melewati beberapa tahapan untuk dilakukan pengecekan kesiapan vaksinasi mulai dari penginputan data, pengecekan suhu badan dan tekanan darah hingga riwayat penyakit.Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#vaksinasi
#merlanuloli
#wagubbonebolango
#vaksincovid19
#covi̇d19
#covid19indonesia
  • PROSESNEWS.ID – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah secara resmi melantik Ketua TPKK Kabupaten Bone Bolango Hj. Lolly Pou Junus. Pelantikan Lolly ini, berdasarkan pelantikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, beberapa waktu lalu.“Ada tiga ketua TPKK yang dilantik. Dua Kabupaten lainnya yakni Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo, usai pelantikan Bupati beberapa waktu lalu sudah saya lantik. Tetapi karena ibu Loly pada waktu itu menyampaikan ada beberapa hal yang dilakukan dan tidak bisa mengikuti pelantikan, kita maklumi. Hari ini alhamdulillah sudah dilantik tanpa mengurangi rasa nikmat dan syukur atas izin Allah SWT,” kata Idah saat memberikan sambutannya, pada pelantikan Ketua TPKK Bone Bolango Jumat (5/3/2021) di Aula Rudis Bupati.Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#ketuatpkk
#idahsyahidah
#tpkkbonebolango
  • PROSESNEWS.ID – Kualitas demokrasi Indonesia masih bergerak pada tingkatan tertinggi, menjadikan Indonesia berada di urutan 64 negara demokrasi, sedangkan Amerika Serikat yang dianggap negara demokrasi terbaik di dunia berada di urutan 25.Hal ini disampaikan oleh Wariki Sutikno Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas pada sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#demokrasi
  • PROSESNEWS.ID – Dari perspektif keuangan, bantuan keuangan untuk partai politik adalah salah satu hibah yang tidak perlu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dapat diberikan secara terus-menerus sesuai amanat peraturan perundang-undangan.Hal ini disampaikan oleh Roy John Salamony dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#partaipolitik
#politik
#nphd
  • PROSESNEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.Kegiatan ini berlangsung di Hotel Adhiwangsa Laweyan, Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).Kegiatan dibuka oleh Bachtiar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.Lihat berita selengkapnya di website kami:
prosesnews.id#badankesbangpol
#kesbangpolgorontalo
#permendagri
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2020 Prosesnews.id

Close Ads X