
PROSESNEWS.ID – Untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, Walikota Gorontalo Marten Taha adakan pembinaan terhadap PNS dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Selasa (21/09/2021).
“Disiplin harus menjadi nafas bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas kedinasan, serta harus dibarengi juga dengan peningkatan kinerja,” ujar Marten dalam sambutannya.
Marten menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan peraturan nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu tujuannya adalah, pemberhentian dengan hormat pada PNS apabila tidak masuk kerja selama 10 hari tanpa alasan.
“Untuk itu, saya meminta kepada BKPP untuk mensosialisasikan peraturan ini kepada seluruh jajaran PNS,” jelasnya.
Marten juga berharap, BKPP untuk dapat melakukan terobosan dan menciptakan inovasi dalam hal penegakkan disiplin pegawai. Mencari formulasi yang efektif dan lebih efisien.
“Misalnya, pegawai yang indisipliner diberikan sanksi, sebaliknya pegawai yang disiplin diberikan reward atau penghargaan,” terangnya.