
PROSESNEWS.ID — Keluhan warga terkait antrean panjang di sejumlah SPBU di Gorontalo direspons cepat oleh Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dengan cara melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Gorontalo, dan melibatkan Hiswana Migas serta pihak terkait, Rabu (2/9/2026).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mengatakan, hasil koordinasi menunjukkan antrean yang terjadi bukan karena stok BBM habis atau langka. Persediaan disebut masih mencukupi.
“Bukan kelangkaan. Antrean, sebenarnya stoknya sudah cukup,” kata politisi Partai NasDem itu.
Menurutnya, antrean meningkat setelah muncul informasi mengenai kemungkinan pembatasan BBM. Informasi tersebut membuat sebagian masyarakat khawatir dan memilih membeli lebih banyak untuk mengantisipasi pembatasan.
Komisi II mengimbau masyarakat tidak panik dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pembelian berlebihan justru berpotensi memperpanjang antrean.
“Saya berharap dan mengimbau kepada masyarakat harus tenang,” harapnya singkat.
Di sisi lain, Komisi II menilai peningkatan konsumsi BBM perlu direspons dengan evaluasi alokasi di setiap SPBU. Kebutuhan antara satu SPBU dan lainnya tidak sama, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah lainnya.
Dijelaskan Mikson, SPBU yang mengalami peningkatan kebutuhan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Usulan tersebut kemudian dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku kepada BPH Migas.
“Kalau ada kebutuhan yang meningkat, hendaknya koordinasi dengan pemerintah daerah bahwa di SPBU ini ada kebutuhan yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Komisi II mendorong koordinasi antara Pertamina, Hiswana Migas, pemerintah daerah, dan pihak terkait diperkuat. Penyesuaian alokasi dinilai penting agar pasokan mengikuti kebutuhan masyarakat dan antrean di SPBU dapat ditekan.












