PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, angkat bicara terkait berbagai persoalan dalam pembangunan perumahan tipe 36 yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo.
Masalah-masalah tersebut, kata Totok, kerap disampaikan masyarakat setiap kali dirinya melaksanakan reses. Namun hingga saat ini, persoalan tersebut belum juga mendapatkan solusi.
Beberapa persoalan yang dikeluhkan masyarakat di antaranya adalah kondisi jalan di kawasan perumahan yang dinilai tidak layak, tampak kumuh, bahkan saat musim hujan berubah seperti kolam ikan.
“Realitanya begitu, bahkan ada yang saat hujan turun, selalu tergenang seperti kolam ikan,” jelasnya pada Jumat (16/05/2025).
Totok menambahkan, perbaikan infrastruktur seperti jalan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pengembang, sesuai dengan komitmen awal terkait penyediaan fasilitas dasar seperti saluran air, jaringan listrik, air bersih, hingga jalan lingkungan.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu juga menyayangkan fasilitas rumah yang tidak dilengkapi dapur permanen. Menurutnya, dengan anggaran pembangunan sebesar Rp174 juta hingga Rp176 juta per unit, seharusnya pihak pengembang sudah membangun dapur permanen sebagai bagian dari fasilitas standar.
Sejalan dengan itu, Totok mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo agar lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan perumahan. Salah satu hal yang ditekankan adalah verifikasi terhadap site plan yang diajukan oleh pihak pengembang, agar tidak lagi muncul keluhan dari masyarakat.
“Perkim jangan hanya menerima gambar site plan, tapi harus mengawasi apakah pembangunan betul-betul mengikuti rencana. Kita ingin pembangunan dilakukan dengan tanggung jawab, bukan asal jadi,” pungkasnya.
Reporter: Pian Enpeda