
PROSESNEWS.ID, Kota Gorontalo – Unit Reskrim Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap 4 orang yang melakukan percobaan pencurian hewan ternak kambing di wilayah Kota Gorontalo.
Para pelaku diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksi di lapangan Kelurahan Padebuolo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap 4 orang yang diduga melakukan pencurian hewan kambing.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Para pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencoba mencuri 3 ekor kambing menggunakan sebuah mobil Avanza warna putih.
Keempat pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Kota Timur untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa sebelumnya mereka telah mencuri kambing sebanyak 28 ekor di beberapa tempat.
“Selain itu, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kambing di beberapa tempat dengan jumlah kambing yang sudah diambil sebanyak 28 ekor,” jelas Imanuel Ivan.
Lebih lanjut, para pelaku mengaku bahwa hasil curian mereka dijual ke penjual hewan ternak.
“Seluruh hasil curian kambing dari para pelaku sudah terjual kepada seorang penjual hewan ternak yang keberadaannya saat ini masih dalam penyidikan,” lanjut Imanuel.
Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Timur telah menahan satu orang pelaku bernama ZT (20 tahun), sementara dua orang lainnya yang masih di bawah umur akan dititipkan di LPKS.
Selain itu, barang bukti berupa satu unit mobil Avanza yang digunakan saat melakukan pencurian telah disita oleh pihak kepolisian.
Reporter: Rijal Zulkarnaen