PROSESNEWS.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Gorontalo, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan yang dipimpin AW Thalib. Melakukan Kunjungan Kerja (Kuker), ke Polres Bolaang Mongondow Selatan.
Kuker tersebut, disambut langsung oleh Kapolres Bolaang Mongondow Selatan, AKBP Yuli Kurnianto SIK.
Pertemuan Komisi I dengan Polres Bolaang Mongondow Selatan, dalam rangka untuk koordinasi terkait peredaran minuman beralkohol di Gorontalo.
AW Thalib menuturkan, untuk menanggulangi maraknya Peredaran Minuman Beralkohol, tentunya harus ada langkah langkah yang perlu diambil. Salah satunya, memperkuat Peraturan Daerah (Perda), tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Adanya kerja sama oleh Polres Bone Bolango, dengan Polres Bolaang Mongondow Selatan, tentunya dapat menanggulangi Peredaran Minuman Beralkohol Masuk Ke Provinsi Gorontalo. Sebab, Minuman keras ini, sering masuk dari kedua Perbatasan tersebut,” tutur AW Thalib.
AW Thalib mengatakan, tentunya harus adanya pos penjagaan yang berlokasi di perbatasan. Sehingga, adanya pemeriksaan Kendaraan keluar masuk yang melintas.
Disatu sisi, Kapolres Bolaang Mongondow Selatan, yang juga seangkatan dengan Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto SIK M.Si. Sangat menyambut positif hasil dan gagasan bersama.
“Memang, dari hasil operasi yang didapati, miras yang tertangkap lebih banyak akan dikirim ke Provinsi gorontalo, olehnya pos penjagaan ini sangat baik, dan tentunya harus terealisasikan. Sehingganya, akan lebih tegas dalam penegakkan hukumnya,”pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari