Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

WNA Afsel yang Ditangkap Pihak Imigrasi Gorontalo Akhirnya Dipulangkan

Arfandi by Arfandi
10 Apr 2021 00:32
in Nasional
Kasi Intel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangatjo saat memperlihatkan dokumen WNA

PROSESNEWS.ID – Setelah beberapa hari mendekam di sel tahanan Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan (Afsel) akhirnya dipulangkan. WNA yang di tangkap di sebuah Hotel di Kota Gorontalo ini, akhirnya bebas setalah dokumen paspor miliknya tiba di Gorontalo.

Kasi Intel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangatjo mengatakan, masalah WNA tersebut di kantor imigrasi telah selesai. Bersangkutan juga sudah bisa kembali ke jakarta untuk melanjutkan pekerjaannya.

“Karena hari ini paspornya sdah ada, sesuai yang telah dijanjikan, maka dirinya kami lepas,” kata Budi.

Budi menambahkan, dasar hukum yang ia pakai adalah sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, khususnya Pasal 71 Ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan, setiap WNA wajib memperlihatkan dokumen keimigrasian yang asli pada saat petugas imigrasi melakuan pemeriksaan.

“Jika tidak bisa menunjukan, maka itu benar-benar melanggar,” ujarnya.

Budi juga menuturkan, awalnya WNA tersebut meminta bahwa dirinya akan kembali kejakarta. Namun dikarenakan paspornya belum ada, maka WNA Afsel tersebut ditahan sembari menunggu paspor tiba di Gorontalo.

“Sebelum paspornya ada, kami melarang WNA itu untuk beraktivitas dan tetap dalam pengawasan imigrasi,” tegasnya.

“Tapi karena sudah ada, kami segera kembalikan dia ke Hotel tempat ia menginap dan rencananya ia akan segera berangkat ke Jakarta,” ia menandaskan.

Diketahui sebelumnya WNA Afsel tersebut merupakan pilot pesawat Susi Air yang lupa membawa paspor saat datang ke Gorontalo. Hal itu membuat ia ditangkap oleh pihak Imigrasi Gorontalo.

Tags: gorontaloImigrasiPesawat Susi AirPilot Susi AirSusi AirWNAWNA Afrika
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.