PROSESNEWS.ID – Di Back Up tim Resmob Polda Gorontalo, tim Resmob Watatanga Polres Bone Bolango, mengamankan dua orang terduga pelaku perjudian Totok Gelap (Togel) belum lama ini.
Informasi yang diperoleh awak media Prosesnews.id, menariknya, satu diantara pelaku yang tertangkap ini, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) JS (45), yang diduga berperan sebagai bandar judi togel.
Berbekal informasi yang cukup dari warga, awalnya tim mendatangi rumah IT alias Une (53) yang merupakan pengecer, hingga mengantongi informasi tentang bandar togel seorang PNS tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan, Penggerebekan itu pada hari Kamis, (18/06/2020), sekitar Pukul 23.00 Wita. Tepatnya di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
“Menindaklanjuti laporan perjudian togel ini, personil mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga berhasil mengamankan keduanya,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.
Lanjut kata Wahyu, dari penggerebekan tersebut, selain meringkus pelaku, Personil juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang, heandphone, catatan togel, buku rekening dan lainnya.
“Para pelaku beserta barang bukti, telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Wahyu Tri Cahyono
Ia menegaskan, perjudian salah satu penyakit masyarakat yang mengganggu Kambtibmas. Olehnya, Polda Gorontalo akan terus menggalakkan pemberantasan kejahatan, tak terkecuali judi togel yang meresahkan masyarakat ini. (Majid Rahman)