Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dilapor Babat Mangrove, Bupati Boalemo Sebut Kajati

Editor by Editor
18 Jun 2019 19:14
in Gorontalo, Headline, Hukum, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, resmi menerima laporan dari Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo, belum lama ini.

Japesda Gorontalo datang menyerahkan laporan terkait dugaan pengrusakan Mangrove. Pada kawasan Hutan Lindung Wisata Pantai Ratu di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Laporan itu pun langsung mendapatan tanggapan Wakil Gubernur Goronalo. Dengan cara segera akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan Mangrove.

“Laporan Japesda Gorontalo ini, akan segera kami tindaklanjuti dan kami juga akan menggelar rapat bersama dengan Pemda Boalemo,” ketusnya.

Idris Rahim dalam penuturannya, menegaskan pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu, harus patut menaati aturan perundang-undangan.

Melalui suratnya, Japesda Gorontalo menyebutkan beberapa point hasil survey yang ditemukan di lapangan. Hal itu mengacu sesuai dengan Peta Operlaping Kawasan Hutan dan Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) revisi XV.

Salah satu point itu menyebutkan. Wisata Pantai Ratu dan sarana prasarana penunjang lain, diantaranya koteks dan akses jalan berada dalam Kawasan Hutan Lindung. Begitu juga dengan jembatan kayu serta dermaga yang masuk dalam areal PIPIB.

Japesda Gorontalo meminta Pemprov Gorontalo untuk menghentikan semua kegiatan wisata Pantai Ratu sebelum terbitnya izin lingkungan.

Ketua Japesda Gorontalo Nurain Lapolo, menilai Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan pengembangan wisata Pantai Ratu. Sebelumnya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan lintas sektor terkait.

“Hasil assesment kami sudah diserahkan. Sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan, dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Ratu,” urainya.

Sementara itu Bupati Boalemo Darwis Moridu, mengakui jika lokasi wisata Pantai Ratu itu termasuk dalam kawasan hutan Mangrove. Hanya saja, Pemerintah Desa maupun Bumdes Desa Tenilo, tidak satupun menebang Mangrove di lokasi itu. Pihaknya hanya melakukan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Boalemo.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Provinsi, antara lain Kajati. Nanti akan bermohon pada kementerian untuk pinjam pakai. Insha Allah ada solusi kedepan,” ujarnya saat diwawancarai awak media beberapa hari lalu.

Kedepan kata Darwis, Pemerintah Kabupaten Boalemo akan menanam sejuta Mangrove di kawasan Pantai Ratu. Demi untuk melestarikan mangrove di Kabupaten Boalemo. (Hel)

Tags: BOALEMOgorontaloKerusakanMangrove
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Naskah Khutbah Jumat di Bulan Syawal

6 Mei 2022

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

TERBARU

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.