PROSESNEWS.ID – Banyak cara dan solusi dalam meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Desa. Salah satunya adalah melalui 3 Pilar.
Seperti di Desa Ayula Timur, Kecamtan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango misalnya, keberadaan 3 Pilar menjadi tempat diskusi tentang penguatan menyangkut kemanan lingkungan dan roda Pemerintah Desa.
Banyak persolan yang ditimbulkan masyarakat berunjung pada laporan polisi.
Dengan berdirinya 3 pilar ini merupakan solusi terbaik untuk meminimalisir terjadinya konflik dari masyarakat yang berunjung ke polisi.
Sebab, setiap persolan yang ditimbulkan masyarakat itu sendiri bisa diselesaikan di 3 pilar melalui musyawara mufakat antara yang bersangkutan. Karena didalamnya terdapat Babinkhantibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat dan Aparat Desa.
“Dengan adanya kerja sama lintas institusi seperti, melalui 3 pilar maka bisa dijamin angka kriminalitas akn menurun, bahkan untuk koordinasi program pemerintah dapat dijalankan dengan efektif meski dilakukan lintas wilayah provinsi sekalipun,” kata Usman Rahman, Kepala Desa Ayula Timur.
Selain itu kata Usman, 3 pilar dapat mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan. Dari tingkat Desa hingga tingkat pusat, serta membangun sinergi untuk mewjudkan Indonesia yang aman, adil dan makmur.
“Terjalinya kedekatan atau Sinergitas di 3 Pilar, dapat membentuk penguatan aparat di tingkat Desa. Program pemerintah dapat di jalankan dengan baik dan lancar sehingga mempermudah komunikasi antara 3 instansi ini,” tandasnya.(Zlp)